Januari-Oktober 2019, 112 Pengendara di Papua Tewas di Jalan Raya

Konten Media Partner
31 Oktober 2019 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Dok: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Dok: Kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Sepanjang awal tahun 2019, Polda Papua mencatat 810 kasus kecelakaan terjadi di Bumi Cenderawasih. Lalu, dalam kecelakaan itu, korbannya mencapai 112 nyawa.
ADVERTISEMENT
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan kecelakaan paling banyak terjadi di Kota Jayapura. Total korban dalam kecelakaan ini mencapai 112 orang dengan usia produktif.
“Kecelakaan sepanjang 2019 juga menyebabkan 425 korban luka berat dan 846 luka ringan, dalam jangka waktu Januari-Oktober 2019. Sementara total kerugian akibat kecelakaan itu mencapai Rp4,1 miliar,” jelasnya, Kamis (31/10) di Kota Jayapura.
Lanjut Paulus, kecelakaan lalu lintas di Papua paling banyak disebabkan oleh tingkat pemahaman dan tidak patuh pengendara lalu lintas di jalan raya.
“Walau begitu, infrastruktur dan sarana prasarana jalan yang belum memadai turut menjadi penyebab masalah lalu lintas di Papua. Misalnya rambu lalu lintas dan jalan yang relatif sempit,” kata Paulus.
ADVERTISEMENT
Lanjut dia, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terdapat empat poin permasalahan yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polri. Misalnya, membangun budaya tertib berlalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Perlu adanya sinergitas antar pemangku kepentingan atau stakeholder terkait di bidang lalu lintas untuk menemukan akar masalah dan mencari solusi pemecahan yang dapat diterima dan dilaksanakan oleh semua pihak,” kata Waterpauw.
Untuk menekan angka kecelakaan, Polda Papua telah melakukan sosialisasi pelopor keselamatan berlalu lintas kepada mahasiswa melalui program “Police Goes To Campus”. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa, tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.
ADVERTISEMENT