32 Resolusi Masyarakat Adat Hasil KMAN VI di Jayapura

Konten Media Partner
1 November 2022 12:17 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi. (Foto Media Center KMAN VI)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi. (Foto Media Center KMAN VI)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar Kongres AMAN (KMAN) VI, 24-30 Oktober 2022 di Tanah Tabi Papua.
ADVERTISEMENT
Kongres ditutup pada 30 Oktober 2022 oleh Ketua Umum Panitia KMAN VI yang juga selaku Bupati Jayapura Mathius Awoitauw.
Dalam pagelaran itu, masyarakat adat juga memilih kembali Rukka Sombolinggi sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN 2022-2027.
Ia menyebutkan Indonesia baru saja melalui krisis ekonomi dan sosial pandemi COVID-19. Kondisi krisis yang digadang-gadang pemerintah Indonesia justru tidak dialami oleh Masyarakat Adat dalam menghadapi cobaan pandemi global.
Hal ini menegaskan bahwa apa yang selama ini diperjuangkan Masyarakat Adat adalah suatu keniscayaan. Masyarakat Adat beserta wilayah adatnya yang masih bertahan sebagai sentral produksi dan lumbung pangan, telah terbukti mampu menyelamatkanwarga Masyarakat Adatnya. Bahkan menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman krisispangan saat ini maupun yang akan datang.
ADVERTISEMENT
Masyarakat Adat tidak hanya memiliki kemampuan untuk memenuhi pangannya secara mandiri, tetapi mampu berbagi dengan komunitas-komunitas lainnya, bahkan ke kota-kota di Nusantara ini hingga antara sesama masyarakat bangsa.
“Oleh sebab itu, kami sebagai Masyarakat Adat menyadari dengan sungguh-sungguh bahwa cita-cita Masyarakat Adat yang berdaulat, mandiri dan bermartabat masih belum menapak bumi, bagai “jauh panggang dari api.”
Rukka menyebutkan perjuangan Masyarakat Adat untuk menggapai cita-cita itu semakin menemukan tantangan yang maha berat di tengah cobaan saat ini.
Rukka menyampaikan pengingkaran dan kekerasan demi kekerasan terhadap Masyarakat Adat, kriminalisasi peladang hingga pengabaian masih terlalu sering dipertontonkan oleh ragam kebijakan, baik di tingkat daerah hingga pusat. Kehadiran negara justru menjadi ancaman bagi keberlangsungan kehidupan Masyarakat Adat.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Masyarakat Adat melahirkan 32 resolusi KMAN VI, berikut lengkapnya:
ADVERTISEMENT