3 Pejabat Utama Polda Papua Bertugas di Provinsi Baru, Inilah Namanya

Konten Media Partner
26 November 2022 18:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri bersama para PJU. (Foto Humas Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri bersama para PJU. (Foto Humas Polda Papua)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri telah menunjuk 3 pejabat utama (PJU) untuk bertugas di provinsi baru di tanah Papua,
ADVERTISEMENT
Nantinya, ketiga pejabat utama Polda Papua ini akan bertugas sebagai perwira penghubung atau Liaison Officer (LO) di Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Penunjukan 3 pejabat utama Polda Papua berdasarkan Surat Perintah Kapolda Papua Nomor: Sprin/1059 S.D 1061/XI/KEP./2022 Tanggal 24 November 2022.
“Penunjukan PJU untuk dapat membantu dan berkoordinasi dengan 3 penjabat gubernur pada provinsi baru di Papua, guna mempersiapkan segala segi keamanan dan mengakomodir semua kapolres di wilayah masing-masing, sesuai daerah otonomi baru yang sudah dibentuk,” ucap Kapolda Papua, Sabtu (26/11/2022).
Ketiga PJU itu adalah Kabid TIK Polda Papua, Kombes Pol Erick Kadir Sully bertugas di Provinsi Papua Selatan, Direktur Pamobvit Polda Papua, Kombes Pol Nicholas A. Lilipaly bertugas di Provinsi Papua Pegunungan dan Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R. Urbinas bertugas di Provinsi Papua Tengah.
ADVERTISEMENT
"Para PJU juga akan berkoordinasi dengan penjabat gubernur untuk persiapan infrastruktur pembentukan polda. Sementara para kapolres tetap berada di wilayah masing-masing," ujar Fakhiri.