Perda Pesantren: Antara Keberpihakan dan Komoditas Politik Semata

Konten dari Pengguna
10 Februari 2018 20:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku mempunyai program jika dirinya terpilih menjadi Gubernur Jawa Barat 2018.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengaku akan membuat Peraturan Daerah terkait Pesantren. Hal itu tak terlepas dari latar belakang Kang Emil dan juga pasangannnya UU Ruzhanul Ulum yang berasal dari keluarga pesantren.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, jika melihat dari wacana Perda Pesantren yang dijanjikannya terlihat sebagai salah-satu strategi kampanye Kang Emil semata. Hal itu dilakukannya untuk mendulang suara dari kalangan muslim.
Strategi kampanye Kang Emil tersebut sebetulnya terlihat dapat berpotensi mengganggu stabilitas sosial di Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui isu politik identitas yang pernah dijalankan pada pilkada Jakarta telah berdampak luas. Keharmonisan sosial kemasyarakat bangsa Indonesia terganggu.
Padahal jika melihat jejak rekam Kang Emil sendiri, tentunya masyarakat pun mengetahui. Bahwa ternyata Kang Emil sendiri pernah mengkhianati partai politik Islam, saat dirinya menerima pinangan Partai Nasdem untuk menduduki kursi Jawa Barat 1.
Dari rekam jejak tersebut, masyarakat tentunya dapat menilai jika ternyata Kang Emil sendiri seorang oportunis. Yang akan melakukan segala cara untuk demi kepentingannya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, masyarakat tentunya akan semakin tercerahkan bahwa Perda Pesantren yang dijanjikannya hanyalah sebatas komoditas politik semata.