Kebijakan Ekspor Listrik 100% Rilis, PLTS Atap Model On-Grid Paling Realistis

Utomo SolaRUV
Utomo SolaRUV adalah penyedia solusi energi terbarukan, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terbaik di Indonesia. Utomo SolaRUV melayani jasa pemasangan PLTS dengan tenaga profesional bersertifikasi untuk skala residensial dan industrial
Konten dari Pengguna
8 Februari 2022 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Utomo SolaRUV tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Momentum Indonesia menghentikan ekspor batu bara beberapa waktu lalu, semakin menyadarkan kita bahwa banyak negara masih amat bergantung pada energi fosil. Jika dihitung dari rata-rata produksi hari ini, cadangan batu bara akan habis dalam waktu 94 tahun mendatang. Dalam dunia pembangunan, rentang 94 tahun adalah waktu yang amat singkat. Mau tidak mau, generasi hari ini harus menyiapkan energi alternatif dari sumber tak terbatas dan penerapan yang mudah sehingga masyarakat bisa mengimplementasikannya secara masif.
ADVERTISEMENT
Teknologi memanen panas matahari menggunakan Photovoltaic (PV), atau lebih dikenal dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), menjadi pilihan karena kian tahun harga komponennya kian terjangkau. Masyarakat juga tidak perlu menyediakan ruangan tambahan karena PLTS bisa diletakkan diatas atap bangunan masing-masing. Praktis, masyarakat yang selama ini bergantung pasokan listrik 24 jam ke PLN, kini bisa mempunyai rumah dengan energi mandiri plus bebas emisi karbon.
Kini, pemerintah pun semakin memfasilitasi peminat PLTS Atap dengan menerbitkan aturan baru Peraturan Menteri ESDM No.26/2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU). Inti dari permen diatas adalah ketentuan ekspor kWh listrik ditingkatkan menjadi 100%, dari yang sebelumnya hanya 65%. Artinya, PLN wajib membeli 100 persen listrik dari sisa daya PLTS Atap yang tidak terpakai oleh pelanggan. Menarik, bukan?
Tim teknisi melakukan instalasi PLTS Atap untuk konsumen residensial di kota Madiun.
Nah, saat aturan baru tersebut keluar, Anda pasti semakin tergiur memasang PLTS Atap SolaRUV di rumah atau kantor Anda. Oleh karena itu, Anda harus paham model instalasi PLTS Atap apa yang cocok untuk bangunan Anda; on grid, off-grid, atau kah hybrid.
ADVERTISEMENT
Bagi skala rumah tangga, model on-grid dinilai paling tepat dan realistis. Hal ini karena PLTS Anda masih terhubung dengan jaringan PLN. Saat matahari bersinar terik di siang hari, PLTS Atap SolaRUV akan menyerap sebanyak-banyak panas matahari dan mengkonversinya menjadi energi listrik. Lalu saat malam hari atau cuaca mendung, Anda menikmati listrik dari jaringan PLN. Kelebihan listrik yang Anda punya, bisa diekspor ke PLN dan menjadi kredit pembayaran tagihan bulan berikutnya. Model on-grid tentu akan membuat tagihan listrik bulanan Anda ke PLN jauh lebih hemat.
Pemilihan model on-grid sebaiknya juga diiringi keputusan tepat memilih model panel surya. Anda butuh panel surya yang bisa optimal menyerap panas matahari karena jika malam atau cuaca medung, PLTS Anda sudah tidak digunakan. Saat ini, beredar 2 model panel surya, yakni dengan teknologi Monocrystalline dan Polycrystalline. Perbedaan yang mencolok dari keduanya adalah kemurnian silikon. Semakin banyak silikon murni digunakan, semakin baik sel surya yang akan mengubah energi matahari (sinar matahari) menjadi listrik. Panel surya Monocrystalline terbuat dari satu sel surya murni sehingga tingkat efisiensinya tertinggi mencapai 20% ke atas. Panel Monocrystalline pun punya output daya tinggi, tidak terlalu butuh banyak ruang, dan paling tahan lama dibanding jenis lainnya. Dibandingkan dengan panel surya Polycrystalline yang bukan dan silikon tunggal murni, maka bisa dibilang, panel surya Monocrystalline adalah pilihan tepat untuk PLTS Atap model on-grid.
Konsumen PLTS Atap berpose dengan panel surya Monocrystalline ber-SNI yang hendak dipasang.
Satu hal lagi yang perlu diingat, saat ini pemerintah pun telah menerbitkan regulasi penerapan SNI IEC 61215 tahun 2016 untuk panel surya Monocrystalline. Hal ini tertuang dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2021. Jadi, untuk menjadi konsumen PLTS Atap yang cerdas, Anda harus ingat 3 hal:
ADVERTISEMENT
Ayo beralih ke energi terbarukan! Murah, sumber tidak terbatas, dan tentunya bebas emisi karbon.