Antisipasi Penempatan Ilegal Pekerja Migran, BP3MI Kalsel Solidkan Tim Satgas

Nashruddin Qawiyurrijal
Master of Communication Science - Public Servant - Employment Service Officer - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Konten dari Pengguna
26 Februari 2023 5:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nashruddin Qawiyurrijal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Antisipasi Penempatan Ilegal  Pekerja Migran, BP3MI Kalsel Solidkan Tim Satgas
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Maraknya penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terus berupaya diperangi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) baik di tingkat pusat maupun daerah, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan menyolidkan sinergitas lintas sektoral melalui tim Satuan Tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.
ADVERTISEMENT
BP3MI Kalimantan Selatan mengumpulkan seluruh stakeholder yang tergabung dalam Satgas pada rapat perdana tim untuk periode tahun 2023, Kamis (23/2). Rapat yang digelar di aula kantor BP3MI Kalimantan Selatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Selatan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, Kantor Imigrasi Klas I Banjarmasin, PT. Angkasa Pura I Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, serta jajaran pegawai BP3MI Kalimantan Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BP3MI Kalimantan Selatan, Hard Frankly Merentek, saat memimpin berlangsungnya rapat menegaskan bahwa keberadaan tim satgas Pencegahan dan Penanganan Ilegal PMI ini adalah salah satu perwujudan sinergi dan kolaborasi multi stakeholder sebagai prasyarat utama dalam menunjang keberhasilan pemberantasan sindikasi penempatan ilegal PMI yang merupakan salah satu program prioritas BP2MI.
ADVERTISEMENT
"Melalui tim satgas inilah kita harapkan dapat memperkuat upaya kita bersama dalam memastikan negara hadir untuk melindungi PMI dari sindikat penempatan ilegal yang telah banyak memakan korban. Kita tentu menginginkan ke depan tidak ada lagi warga di Kalimantan Selatan yang bekerja ke luar negeri secara ilegal karena terperdaya bujuk rayu pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab" urainya.
Olehnya itu, lanjut Hard Merentek, tim satgas yang terdiri dari berbagai staleholder di Kalimantan Selatan ini perlu untuk senantiasa merapatkan barisan, bahu membahu, dan saling berkolaborasi sesuai dengan tugas kewenangan masing-masing.
Salah satu yang harus menjadi perhatian serius yakni terkait penindakan hukum terhadap para pelaku penempatan ilegal. Keberadaan unsur Polda Kalimantan Selatan di dalam keanggotaan tim satgas diharapkan dapat mempercepat berjalannya proses hukum sehingga dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. Demikian pula terhadap para CPMI/PMI yang menjadi korban harus dilindungi oleh negara, karenanya keberadaan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan sangat penting guna dapat memberikan pendampingan psikologis sampai pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial, terlebih mengingat bahwa mayoritas korban merupakan kaum perempuan.
ADVERTISEMENT
“Seluruh unsur yang tergabung dalam tim satgas ini tentunya masing-masing memiliki peran sentral dan tanggungjawab yang sama dalam memastikan terwujudnya pelindungan paripurna kepada para CPMI/PMI/keluarganya” tandas Hard Merentek yang diamini oleh seluruh anggota tim satgas yang hadir.
Menanggapi hal yang dipaparkan oleh Plt. Kepala BP3MI Kalimantan Selatan tersebut, seluruh perwakilan stakeholder yang tergabung dalam tim satgas menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan ilegal PMI sesuai dengan tugas kewenangan masing-masing instansi serta senantiasa siap untuk berkolaborasi dalam langkah-langkah yang diperlukan guna pemberantasan sindikasi ilegal PMI di wilayah kerja BP3MI Kalimantan Selatan. (Humas/BP3MI Kalsel)