Gerakan Penolakan Revisi UU KPK Meluas ke Jember

Konten Media Partner
16 September 2019 13:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerakan Penolakan Revisi UU KPK Meluas ke Jember
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jember (beritajatim.com) – Puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas Koalisi Anti Korupsi (SKAK) berunjuk rasa di bundaran depan DPRD Jember, Jawa Timur, Senin (16/9/2019). Mereka menolak revisi terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
ADVERTISEMENT
Organisasi wartawan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia bergabung dengan elemen lainnya, termasuk mahasiswa. Trisna Dwi Yuniaresta, koordinator aksi, mengatakan, revisi UU itu melemahkan KPK. “Seolah-olah KPK bukan lembaga independen lagi, terlebih adanya Dewan Pengawas,” katanya.
“Penyadapan harus izin kepada Dewan Pengawas. Penyelidik dan penyidik harus dari kepolisian dan kejaksaan membuat kami resah,” tambah Trisna.
Trisna menuntut pembatalan revisi. “Kalau mau revisi, silakan, tapi jangan dekat-dekat ini, karena ini merupakan keterburu-buruan. Silakan ajukan pada kepemimpinan DPR berikutnya setelah dilantik,” kata Trisna. (wir/kun)