Apes Pencuri di Lamongan: Jual Motor Curian ke Pemiliknya

beritajatimcom
Portal berita update Jawa Timur, Surabaya, Malang, Banyuwangi, Jember, Madura, Kediri, Bojonegoro, Madiun, Malang, Gresik, Sidoarjo. Ngawi, Tuban, Lamongan, Trenggalek, Tulunggagung, Pacitan, Situbondo, Kota Batu dan lain-lain
Konten dari Pengguna
9 Desember 2019 17:43 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari beritajatimcom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apes Pencuri di Lamongan: Jual Motor Curian ke Pemiliknya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gresik (beritajatim.com) – Tersangka curanmor Muhfid (42) asal Desa Sendanga, Kecamatan Paciran, Lamongan, tertimpa sial usai mencuri motor milik Dewi Lorowati (35) warga asal Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Gresik.
ADVERTISEMENT
Muhfid nama panggilannya malah tertangkap petugas di Sidoarjo, usai membawa lari motor korban saat kunci kontaknya masih menempel di depan pabrik PT Mitra Saruta di Desa Wringinanom, Gresik.
Terungkapnya kasus curanmor ini berawal saat korban (Dewi Lorowati) memarkir motornya Honda Scoopy nopol W 2328 BI, di depan warung dengan kondisi kunci masih menempel.
Setelah korban masuk ke warung kurang dari 5 menit, selanjutnya keluar lalu kaget mengetahui motornya sudah raib dicuri orang. Lebih kaget lagi, dia mendapati motornya dijual secara online melalui cash on delivery (COD) seharga Rp 7,9 juta.
Adanya motor dijual secara online korban malah berminat. Pasalnya, motor yang dijual itu miliknya. Selanjutnya, korban menghubungi petugas. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Sendang Agung, Kecamata Paciran, Lamongan.
ADVERTISEMENT
“Tersangka dan barang bukti satu unit motor milik korban dibawa Mapolsek Wringinanom untuk penyelidikan,” ujar Kapolsek Wringinanom AKP Faref Yusuf, Senin (9/12/2019).
Masih menurut Faref Yusuf, sebelum pelaku curanmor ditangkap. Terlebih dulu, petugas meringkus Jhevan Fajar Nirwantara. Warga asal Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Jombang itu dua kali menjalankan aksinya dan satu kali di TKP Sidoarjo.
“Muhfid dan Jhevan satu rangkaian dalam kasus curanmor ini,” ujarnya.
Usai mengamankan dua pelaku itu lanjut Faref Yusuf, selanjutnya petugas juga meringkus salah satu penadah di Lamongan.
“Kasus curanmor ini akan kami kembangkan terus tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” tandasnya. [dny/but]