Diduga Hendak Balapan Liar, 13 Motor di Bojonegoro Diamankan Polisi

Konten Media Partner
28 Januari 2024 13:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro saat menggelar patroli malam di Kota Bojonegoro. Sabtu (27/01/2024) (Aset: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro saat menggelar patroli malam di Kota Bojonegoro. Sabtu (27/01/2024) (Aset: Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bojonegoro - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro pada Sabtu (27/01/2024) pukul 23.00 WIB, menggelar razia atau patroli malam dengan menyisir sejumlah ruas jalan di dalam Kota Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Razia tersebut guna merespons informasi atau keluhan warga melalui akun media sosial Instagram @polresbojonegoroofficial, bahwa di salah satu ruas jalan di dalam kota Bojonegoro setiap malam apa lagi malam minggu, sering dipakai balapan liar, dan aktivitas tersebut sangat mengganggu warga.
Menindaklanjuti keluhan warga tersebut, personel gabungan Polres Bojonegoro menggelar razia dengan menyisir sejumlah jalan di dalam Kota Bojonegoro, dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua (motor) yang tidak sesuai spesifikasi teknis (standar).
Dalam razia tersebut, petugas mendapati 13 sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat dan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan diduga hendak dipergunakan untuk balapan liar, sehingga kendaraan tersebut diamankan petugas.
Anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro saat menggelar patroli malam di Kota Bojonegoro. Sabtu (27/01/2024) (Aset: Istimewa)
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian mengatakan kegiatan patroli malam tersebut dilaksanakan dalam upaya cipta kondisi memelihara keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kegiatan tersebut untuk merespons laporan atau pengaduan dari masyarakat tentang adanya balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di seputaran Kota Bojonegoro.
“Kami respons laporan dari masyarakat adanya balap liar dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami gelar patroli dengan menyisir sejumlah ruas jalan di kawasan kota,” ucap Kanit Gakkum, Ipda Septian.
Dalam patroli tersebut, akhirnya petugas mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul di Jalan Dewi Sartika.
“Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan bermotor beserta pemiliknya,” kata Ipda Septian.
Dari pemeriksaan tersebut, ada 13 kendaraan bermotor roda dua tanpa dilengkapi surat-surat dan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selanjutnya kendaraan tersebut diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
“Selanjutnya kami amankan ke-13 ranmor roda dua tersebut karena tanpa dilengkapi surat-surat dan kelengkapan tidak sesuai spesifikasi. Dan patut diduga akan melakukan aksi balap liar,” kata Ipda Septian.
Ipda Septian menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan secara rutin dan berkala, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bojonegoro dapat diminimalisir, serta budaya tertib berlalu lintas dapat diterapkan. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com