Bojonegoro Dapat Kuota 46.150 Sertifikat Program PTSL di Tahun 2021

Konten Media Partner
2 Februari 2021 15:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Yerry Agung Nugroho SH MSi, saat beri keterangan. (foto: dan/beritabojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Yerry Agung Nugroho SH MSi, saat beri keterangan. (foto: dan/beritabojonegoro)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bojonegoro - Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, pada tahun 2021 ini mendapatkan kuota atau target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 46.150 sertifikat hak atas tanah (SHAT).
ADVERTISEMENT
Sementara target untuk peta bidang tanah (PBT) tahun 2021 sebanyak 25 ribu dan K4, yakni tanah yang sudah memiliki sertifikat tapi perlu diperbaiki sebanyak 20 ribu bidang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Yerry Agung Nugroho SH MSi, Selasa (02/02/2021).
Menurut Yerri, pada tahun 2021 ini Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro mendapatkan kuota atau taget sebanyak 46.150 sertifikat hak atas tanah (SHAT), dengan rincian PBT tahun 2021 sebanyak 25 ribu dan sisnya 21.150 merupakan PBT yang telah selesai pada tahun sebelumnya.
"Tahun ini Bojonegoro mendapatkan target PBT sebanyak 25 ribu, tersebut tersebar di 50 desa di 18 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro." kata Yerry.
Adapun 18 kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Malo, Ngambon, Tambakrejo, Sukesewu, Purwosari, Dander, Sumberejo, Margomulyo, Kanor, Balen, Trucuk, Gondang, Sekar, Ngasem, Baureno, Temayang, Sugihwaras, dan Kecamatan Kepohbaru.
ADVERTISEMENT
"Tahapan pertama yaitu penyuluhan kepada desa-desa penerima program PTSL dan sudah selesai penyuluhan, dan saat ini mulai tahap pengumpulan data fisik dan data yuridis." kata Yerry Agung Nugroho.
Yerry berharap, dengan adanya program PTSL ini adalah untuk percepatan pemberian kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, dan terbuka, serta akuntabel.
"Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, juga ekonomi negara." kata Yerry Agung Nugroho.
Untuk diketahui, luas wilayah Kabupaten Bojonegoro 230.706 hektare, terdiri dari 28 kecamatan yang terbagi dalam 430 desa dan kelurahan. Sedang perkiraan jumlah bidang tanah di Kabupaten Bojonegoro berdasarkan inventarisasi dan identifikasi data, pada tahun 2020 diestimasikan sebanyak 750.773 bidang, sedangkan pelaksanaan pendaftaran tanah, baik melalui kegiatan rutin dan PTSL serta kegiatan pendaftaran tanah lainnya, sudah terselesaikan sebanyak 513.033 bidang. Sehingga sisa bidang tanah yang belum bersetifikat kurang lebih sebanyak 237.700 bidang. (dan/imm)
ADVERTISEMENT
Reporter: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com