Terjaring Razia saat Ngelem, Remaja di Surabaya Harus Rehabilitasi di RSJ

Konten Media Partner
17 Januari 2024 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Remaja MP saat tiba di RSJ Menur. Foto: Dok. Satpol PP Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Remaja MP saat tiba di RSJ Menur. Foto: Dok. Satpol PP Surabaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang remaja di Surabaya, MP (16), harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya karena kecanduan ngelem. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, mengirim MP ke rehabilitasi RSJ Menur Surabaya agar segera sembuh dari kecanduannya.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengungkapkan, bahwa MP terjaring razia petugas saat sedang menghirup lem (ngelem) di Taman 10 Nopember. Saat terjaring itu, MP dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat pengaruh ngelem.
“Saat patroli, petugas kami menemui MP ini ngelem di taman, sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan,” kata M Fikser, Rabu (17/1).
Dalam giat penjangkauan remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kaleng lem. Selain dilakukan pendataan dan outreach oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) di kantor Satpol PP Surabaya, MP juga menjalani tes urine.
“Kami data, kami juga lakukan pendampingan dan outreach pada MP ini, untuk antisipasi kami juga lakukan tes urine,” kata Fikser.
ADVERTISEMENT
Dari hasil tes urine menunjukkan, bahwa MP positif Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya). Sehingga pihak Satpol PP Surabaya mengirim MP ke tempat rehabilitasi untuk mendapat penanganan yang serius.
“Dari hasil tes urine, dia (MP) positif Napza, sehingga kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) membawa MP ke rehabilitasi agar dia bisa sembuh," kata Fikser.
Untuk mendapatkan perawatan terkait kecanduannya, MP menjalani rehabilitasi Napza di RSJ Menur sesuai dengan program dari Dinkes Kota Surabaya.
Melansir laman Badan Narkotika Nasional (BNN) menghirup lem dapat membahayakan terhadap kesehatan manusia, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Ada banyak risiko yang dapat timbul apabila seseorang menghirup lem baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, bahkan bisa sampai menyebabkan kerusakan otak permanen hingga gagal ginjal.
ADVERTISEMENT