Bahaya Daging Gelonggongan Bagi Kesehatan, Bisa Sebabkan Diare

Konten Media Partner
30 Agustus 2023 8:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti. Foto: Diskominfo Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti. Foto: Diskominfo Surabaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belum lama ini Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya menemukan adanya daging yang diduga daging gelonggongan di Pegirian. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengungkapkan bahaya daging gelonggongan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, peredaran daging sapi gelonggongan ini menimbulkan kerugian bagi konsumen karena daging gelonggongan itu ada ketidaksesuaian kualitas daging, sehingga berdampak pada kesehatan dan keselamatan konsumen ketika dikonsumsi.
Ia memastikan kualitas daging sapi gelonggongan itu mengandung kadar air tinggi yang dapat mempercepat pembusukan daging serta merusak protein yang terkandung dalam daging.
"Apabila dikonsumsi dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti diare karena daging gelonggongan sudah terkontaminasi oleh bakteri," ujarnya, Rabu (30/8).
Adapun ciri-ciri daging sapi gelonggongan itu biasanya daging terlihat basah karena terdapat relatif banyak cairan pada permukaan daging.
“Cairan tersebut berasal dari daging yang berwarna kemerahan. Jika daging diletakkan di atas permukaan maka akan ditemukan cairan berwarna kemerahan di sekitar daging. Berat daging juga menyusut,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ia berharap kepada warga Kota Surabaya untuk berhati-hati dalam memilih daging yang akan dikonsumsi. Bahkan, ia juga berharap kepada semua pihak dan warga Kota Surabaya untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila di lapangan ditemukan daging gelonggongan itu.
“Jika warga menemukan peredaran daging gelonggongan itu silahkan laporkan kepada kami melalui kanal https://dkpp.surabaya.go.id/kontak. Nanti kita akan tindaklanjuti,” pungkasnya.