Perjanjian Saragosa dan Dampaknya Terhadap Maluku

Konten dari Pengguna
17 Januari 2021 17:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perjanjian Saragosa, Foto: Pinterest
zoom-in-whitePerbesar
Perjanjian Saragosa, Foto: Pinterest
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perjanjian Saragosa merupakan perjanjian antara Spanyol dan Portugis yang ditandatangani pada 22 April 1529 di kota Saragosa oleh Raja John III dan Kaisar Charles V. Perjanjian ini menentukan belahan bumi bagian timur antara kedua kerajaan tersebut berdasarkan batas garis bujur melalui 197 marine leagues atau 17 derajat sebelah timur kepulauan Maluku.
ADVERTISEMENT
Perjanjian Saragosa ini merupakan lanjutan dari perjanjian Tordesillas yang sebelumnya sudah membagi belahan bumi barat antara Spanyol dan Portugis, Perjanjian Tordesillas dipelopori oleh Paus yang melihat adanya persaingan perebutan koloni antara Portugis dan Spanyol.
Pemicunya berawal dari kedatangan Spanyol di Maluku, padahal sebelumnya wilayah tersebut telah ditempati terlebih dahulu oleh Portugis. Lantas apa dampaknya perjanjian tersebut terhadap Maluku? Berikut uraiannya.

Dampak Perjanjian Saragosa

Perjanjian Saragosa antara Portugis dan Spanyol tentu saja memberikan dampak secara tidak langsung pada Maluku yang dijadikan perebutan antara dua negara tersebut, yaitu:
ADVERTISEMENT
Itulah perjanjian Saragosa dan dampaknya terhadap Maluku secara tidak langsung akibat perebutan dari dua negara, yaitu Portugis dan Spanyol.
(RDY)