Mengenal Otonomi Daerah dan Tujuan-tujuannya

Konten dari Pengguna
14 Januari 2021 21:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pemerintah Daerah. Sumber: Kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemerintah Daerah. Sumber: Kumparan.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintah juga kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kata otonomi itu sendiri berasal dari Bahasa Latin autos yang berarti sendiri dan nomos yang berarti aturan.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari beberapa sumber, tujuan penerapan otonomi daerah adalah untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat. Selain itu, melalui otonomi daerah pengembangan pun dapat disesuaikan oleh pemerintah berdasarkan potensi dan ciri khas dari daerahnya masing-masing. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa otonomi antara daerah yang satu dan yang lainnya bisa saja berbeda.

Prinsip Otonomi Daerah

Setelah memahami makna dan tujuan dari otonomi daerah (OTODA), ada prinsip-prinsipnya yang perlu untuk Anda ketahui. Berikut adalah delapan prinsip pelaksanaan OTODA yang dilansir dari Jurnal JIPS.
ADVERTISEMENT
Apakah wilayah tempat tinggal Anda menerapkan prinsip pelaksanaan otonomi daerah? (AG)