Cara Daftar BPJSTKU Cepat dan Mudah 2021

Konten dari Pengguna
13 Juli 2021 17:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi cara daftar BPJSTKU, sumber gambar: https://www.freepik.com/
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi cara daftar BPJSTKU, sumber gambar: https://www.freepik.com/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dikutip dari jurnal berjudul Evaluasi Implementasi BPJSTKU Mobile oleh Nisa & Wulandari (2020: 52), aplikasi BPJSTKU merupakan salah satu aplikasi yang diciptakan sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap warga negaranya yang menyandang status pekerja. Cara daftar BPJSTKU tidak sulit asalkan peserta BPJS mengikuti langkah-langkah sesuai ketentuan yang ada.
ADVERTISEMENT
Kemajuan sistem informasi di masa kini dimanfaatkan secara maksimal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk menciptakan aplikasi PBJSTKU. Aplikasi ini dibuat dalam rangka untuk mewujudkan tujuan organisasi dan memberikan efektifitas serta efisiensi dalam memberikan pelayanan.
Setiap pekerja, baik itu penerima upah maupun non penerima upah yang bekerja seca mandiri mempunyai kesempatan yang sama untuk dapat mengoperasikan aplikasi BPJSTKU. Syaratnya yaitu harus terdaftar terlebih dahulu pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Persyaratan Cara Daftar BPJSTKU

Sebelum mendaftarkan aplikasi BPJSTKU, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Adapun persyaratan tersebut yaitu sebagai berikut:
• KTP
• Email yang aktif
• Nomor peserta kartu BPJS Ketenagakerjaan
• Nomor HP yang aktif
Cara Daftar BPJSTKU
ADVERTISEMENT
Setelah menyiapkan persyaratan, langkah berikutnya yaitu mendaftarkan diri pada aplikasi BPJSTKU. Adapun cara daftar BPJSTKU yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Itulah cara daftar BPJSTKU yang cepat dan mudah 2021. Dengan memanfaatkan aplikasi BPJSTKU, maka Anda berkesempatan memperoleh pelayanan perlindungan secara efektif dan maksimal. (DLA)