Perbedaan Makna Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 31 Ayat 1 UUD NRI Tahun 1945
Konten dari Pengguna
18 April 2024 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Hal ini tidak terlepas dari kurangnya pemahaman mayoritas masyarakat Indonesia terhadap dasar negara tersebut. Akibatnya, banyak orang yang tidak mengetahui perbedaan makna dari kedua pasal yang terbilang populer ini.
Perbedaan Makna Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 31 Ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Berikut ini adalah penjelasan mengenai perbedaan makna Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 31 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang penting untuk diketahui.
1. Makna Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945
Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Untuk Kelas XII SMA/MA, Indriyati, Sutiasno, dan Elisa Susanti (2023:10), bunyi Pasal 17 ayat 3 adalah “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
Adapun makna daripada bunyi Pasal 27 ayat 3 tersebut adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
2. Makna Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945
Bunyi dari Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 adalah “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Adapun makna yang terkandung dari pasal ini adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Teks UUD 1945 untuk Upacara Bendera
Jadi, itu dia penjelasan singkat tentang perbedaan makna Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 31 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. (Anne)
ADVERTISEMENT