Panduan Tata Cara Itikaf di Masjid menurut Sunah

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
11 April 2024 17:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tata cara itikaf di masjid. Sumber: imad alassiry/unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tata cara itikaf di masjid. Sumber: imad alassiry/unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Biasanya, saat sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan, umat muslim melakukan ibadah sunah itikaf di masjid. Tata cara itikaf di masjid sesuai sunah perlu diketahui agar ibadah yang sangat dianjurkan ini dapat dikerjakan dengan benar.
ADVERTISEMENT
Selain untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Itikaf juga adalah sarana untuk mencapai malam Lailatul Qadar, sebuah malam yang pahalanya sangat besar setara beribadah 1000 bulan yang datang pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan.

Tata Cara Itikaf di Masjid

Ilustrasi tata cara itikaf di masjid. Sumber: imad alassiry/unsplash
Mengutip buku Step by Step Puasa Ramadhan bagi Orang Sibuk, Agus Arifin (2017), itikaf dalam pengertian bahasa berarti berdiam diri yakni tetap di atas sesuatu dan orang yang ber-itikaf disebut mu'takif.
Dalam pengertian syariat, itikaf berarti berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan di setiap waktu dan diutamakan pada bulan suci Ramadan, dan lebih dikhususkan sepuluh hari terakhir untuk mengharapkan datangnya Lailatul Qadar.
Bagi umat muslim yang ingin melakukannya, berikut tata cara itikaf di masjid menurut sunah.
ADVERTISEMENT

1. Niat untuk Itikaf

Nawaitu an a`takifa fi hadzal masjidil ma dumtu fih
Niat itikaf lain yang dapat digunakan adalah niat itikaf ini dikutip dari Kitab Al-Majmu` karya Imam An-Nawawi:
Nawaitul i`tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta`ala

2. Tata Cara Itikaf

Itikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadan. Al-Hanafiyah berpendapat bahwa itikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya, sedang menurut al-Malikiyah itikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.
Dengan memperhatikan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa itikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu. Misal, dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam).
ADVERTISEMENT
Masjid yang dipakai untuk melaksanakan itikaf sangat diutamakan masjid jami (masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan salat Jum’at). Walaupun begitu, tidak mengapa jika itikaf dilaksanakan di masjid biasa.
Orang yang melakukan itikaf harus tetap berada di dalam masjid. Namun demikian, bagi mu’takif (orang yang melaksanakan itikaf), boleh keluar dari masjid karena beberapa alasan.
Alasan yang dibenarkan, seperti melaksanakan salat Jum’at, karena hajah thabi’iyyah (keperluan hajat manusia) baik yang bersifat naluri maupun yang bukan naluri, seperti buang air besar, kecil, mandi janabah dan lainnya dan karena sesuatu yang sangat darurat, seperti ketika bangunan masjid runtuh dan lainnya.
Itulah tata cara itikaf di masjid menurut sunah. Sebagai tambahan untuk umat muslim, demi menambah kekhusyu’an beritikaf lampu masjid disarankan harus redup. (ARD)
ADVERTISEMENT