Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Halaman 80 tentang Pasal 27 Ayat 2

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
14 Maret 2024 18:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Halaman 80. Sumber: Pexels/Oleksandr P
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Halaman 80. Sumber: Pexels/Oleksandr P
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sumber hukum tertinggi di Indonesia adalah UUD 1945. Maka dari itu, sejak SD murid diberikan materi mengenai pasal-pasal di UUD 1945. Sebagai referensi belajar, murid dapat mengerjakan soal dan melihat kunci jawaban tema 8 kelas 6 halaman 80.
ADVERTISEMENT
Kunci jawaban tersebut juga dapat digunakan oleh orang tua peserta didik untuk membantu dan menemani anak belajar. Dengan menemani dan membimbing saat belajar, orang tua dapat mengetahui sejauh mana pemahaman anak terhadap materi.

Referensi Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Halaman 80 Lengkap

Ilustrasi Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Halaman 80. Sumber: Pexels/Max Fischer
Pada tema 8 kelas 6, peserta didik akan belajar mengenai salah satu pasal yang ada di UUD 1945 yaitu pasal 27 ayat 2. Dikutip dari buku Be Smart Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VII, Rifai (2008), pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa: “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
Supaya dapat lebih memahami pasal tersebut, berikut soal dan kunci jawaban tema 8 kelas 6 halaman 80 berikut ini.
ADVERTISEMENT
Setiap warga negara berhak untuk hidup secara layak di Indonesia dan mengusahakan suatu usaha untuk mencapai tujuan tersebut. Pernyataan tersebut tercantum dalam Pasal 27 Ayat 2.
ADVERTISEMENT
Demikian soal dan kunci jawaban tema 8 kelas 6 halaman 80. Kunci jawaban tersebut hanyalah referensi untuk memeriksa tugas, sehingga murid atau peserta didik harus mengerjakan soal secara mandiri terlebih dahulu. (FAR)