Konstitusi pada Masa Demokrasi Terpimpin dan Ciri-cirinya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
27 April 2024 17:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi Konstitusi pada Masa Demokrasi Terpimpin. Sumber: Foto Unsplash/Bisma Mahendra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Konstitusi pada Masa Demokrasi Terpimpin. Sumber: Foto Unsplash/Bisma Mahendra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Konstitusi pada masa demokrasi terpimpin berjalan berdasarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. VIII/MPRS/1965. Demokrasi terpimpin merupakan sebuah sistem politik yang pertama kali diperkenalkan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.
ADVERTISEMENT
Konsep dari demokrasi terpimpin didasarkan pada ideologi politik Soekarno yang dikenal sebagai “Pancasila” yang menjadi dasar negara Indonesia. Dalam era demokrasi terpimpin, pusat kekuasaan politik diberikan pada satu pemimpin atau kelompok kecil yang disebut sebagai “Dwi Tunggal” yang terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden.

Konstitusi pada Masa Demokrasi Terpimpin

Ilustrasi Konstitusi pada Masa Demokrasi Terpimpin. Sumber: Foto Unsplash/Mufid Majnun
Konstitusi pada masa demokrasi terpimpin berjalan berdasarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. VIII/MPRS/1965. Adapun isi Dekret Presiden 5 Juli 1959 adalah sebagai berikut.

Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin

Ilustrasi Konstitusi pada Masa Demokrasi Terpimpin. Sumber: Foto Unsplash/Bisma Mahendra
Berikut adalah ciri-ciri dari demokrasi terpimpin menurut laman fahum.umsu.ac.id.

1. Kepemimpinan yang Dominan

Demokrasi terpimpin menempatkan pemimpin atau kelompok kecil menjadi pusat kekuasaan politik. Pemimpin tersebut mempunyai pengaruh serta otoritas yang kuat dalam mengambil keputusan politik untuk negara.
ADVERTISEMENT

2. Sentralisasi Kekuasaan

Kekuasaan politik dalam era demokrasi terpimpin dipusatkan pada pemimpin atau kelompok kecil yang memimpin. Pemimpin atau kelompok kecil tersebut mempunyai kewenangan yang signifikan dalam membuat kebijakan serta mengendalikan proses politik.

3. Pemimpin sebagai Mediator

Pemimpin dalam demokrasi terpimpin juga berperan sebagai mediator antara rakyat dan pemerintah. Pemimpin dalam era demokrasi terpimpin mengklaim memahami kebutuhan serta aspirasi rakyat, dan bertindak sebagai penghubung antara rakyat dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.

4. Dominasi Partai Politik

Partai politik yang mendukung pemimpin atau kelompok kecil yang berkuasa mempunyai dominasi yang kuat dalam sistem politik pada era demokrasi terpimpin. Partai tersebut menjadi partai tunggal yang mendominasi serta mengontrol jalannya pemerintahan.

5. Pembatasan Kebebasan Individu

Dalam demokrasi terpimpin, ada sebuah kecenderungan untuk membatasi kebebasan individu serta hak-hak politik. Hal ini bisa terjadi melalui pembatasan dalam kebebasan pers, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berserikat.
ADVERTISEMENT

6. Konsensus Politik

Demokrasi terpimpin menekankan pada pentingnya mencapai konsensus politik dalam pengambilan keputusan. Keputusan politik sering kali diambil setelah dialog dan musyawarah antara pemimpin dan partai politik yang terlibat.
Itulah uraian yang menjelaskan tentang konstitusi pada masa demokrasi terpimpin berjalan berdasarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. VIII/MPRS/1965. (Adm)