Hukum Pacaran LDR saat Puasa dalam Islam
Konten dari Pengguna
23 Maret 2024 19:09 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Selain itu, mengetahui hukum puasa juga dapat meningkatkan wawasan keislaman. Hal ini disebabkan hukum pacaran baik puasa maupun tidak itu sama saja.
Hukum Pacaran LDR saat Puasa
Dalam masyarakat, konsep pacaran dapat diartikan secara berbeda. Namun, pada umumnya, pacaran melibatkan aktivitas seperti kencan, mengobrol, saling memberikan perhatian dan dukungan.
Dikutip dari buku Selamat Tinggal Pacaran, Atho (2016, 26), dalam ajaran Islam, hubungan pacaran telah dinyatakan sebagai sesuatu yang tidak diperbolehkan atau haram. Hal ini berlaku baik saat bulan puasa Ramadan maupun di luar bulan puasa.
ADVERTISEMENT
Begitu pula dengan hubungan pacaran jarak jauh (LDR), yang tidak terkecuali dari aturan tersebut. Hukum pacaran LDR saat puasa adalah haram dalam ajaran Islam.
Pacaran dapat mengarahkan manusia pada perbuatan zina (hubungan seksual di luar pernikahan). Pada bulan Ramadan, bulan suci bagi umat Islam, hukuman terhadap pelanggaran agama menjadi lebih berat.
Ramadan sendiri adalah waktu di mana umat Islam meningkatkan ibadah dan kontrol diri, termasuk dalam hubungannya. Dalam konteks pacaran LDR, menjalani hubungan tersebut dengan intensitas komunikasi yang tinggi atau dengan melanggar prinsip-prinsip agama.
Menjaga kesucian dan moralitas dalam hubungan adalah kunci dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, terlepas dari kondisi apapun, baik itu bulan puasa atau tidak, hubungan pacaran dianggap sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.
ADVERTISEMENT
Dalam pandangan Islam, hubungan antara pria dan wanita harus diatur oleh pernikahan yang sah dan diakui oleh agama. Pernikahan adalah institusi yang disucikan dalam Islam dan merupakan satu-satunya tempat di mana interaksi antara pria dan wanita dihalalkan.
Baca juga: Pengertian Amil Zakat dalam Agama Islam
Demikianlah hukum pacaran LDR saat puasa. Baik puasa maupun tidak puasa, pacaran merupaka suatu perbuatan yang diharamkan oleh ajaran Islam. (Gin)