Rincian Tarif Gojek per KM 2024 yang Perlu Diketahui Pelanggan Ojol

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
19 April 2024 10:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi Gojek. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gojek. Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tarif Gojek per km mengalami sedikit perubahan per Februari 2024. Tarif Gojek terbaru ini perlu diketahui oleh para pengguna setia ojek online (ojol).
ADVERTISEMENT
Gojek menjadi salah satu layanan transportasi daring yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa bepergian ke mana pun dengan cepat dan praktis.
Sebelum meng-order, pengguna biasanya mengecek tarif Gojek terlebih dahulu untuk mengetahui biaya yang harus dikeluarkan. Tarif Gojek ditentukan berdasarkan wilayah, waktu pemesanan, dan jarak tempuhnya.

Tarif Gojek Per KM 2024 di Jam Sibuk

Ilustrasi Gojek. Foto: Unsplash.
Perubahan tarif Gojek terbaru berlaku pada jam-jam sibuk. Besarannya berbeda-beda tergantung wilayah. Aturan jam sibuk ini diterapkan karena pemesanan Gojek meningkat pada waktu-waktu tertentu. Tingginya permintaan membuat pengguna kesulitan mendapatkan driver karena armada berkurang.
Mengutip laman resminya, tarif jam sibuk Gojek berlaku di kota-kota besar, seperti Jabodetabek, Bandung, hingga Makassar. Periode waktu sibuknya adalah pukul 06.00-09.00 dan 16.00-20.00.
ADVERTISEMENT
Di wilayah Jabodetabek, tarif jam sibuk untuk GoRide terkena biaya tambahan Rp 3.000 per km. Sementara untuk wilayah Bandung dan Bali, tarif pada jam sibuk adalah Rp 2.250 per km. Untuk di Surabaya, Makassar, Malang, Palembang, Medan, dan Yogyakarta, tarifnya Rp 1.800 per km.

Tarif Gojek Per KM 2024

Ilustrasi Gojek. Foto: Dok Pemprov Jawa Tengah.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengatur tarif Gojek dan ojek online lain melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019. Dalam regulasi tersebut, pemerintah menerapkan batas minimal dan maksimal biaya jasa ojek online sesuai zona wilayah. Terdapat tiga zona wilayah dengan rincian sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Berikut rincian tarif Gojek per km sesuai zona wilayahnya.

1. Tarif Gojek Zona I

2. Tarif Gojek Zona II

3. Tarif Gojek Zona III

(GLW)