Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Pengertian dan Fungsi Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta
25 Mei 2021 11:31 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) vital untuk pertahanan negara. Meski Indonesia resmi menjadi negara yang berdaulat sejak 17 Agustus 1945, bukan berarti ancaman terhadap integrasi nasional berhenti begitu saja.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI ) dimandatkan kepada seluruh komponen masyarakat, tidak hanya pemangku kebijakan dan angkatan bersenjata. Inilah pentingnya Sishankamrata. Agar lebih paham, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Pengertian Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta
Indonesia menganut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta. Salah satu dasar hukumnya adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1982. Dalam UU tersebut, Sishankamrata didefinisikan sebagai,
“Tatanan segenap komponen kekuatan pertahanan keamanan negara, yang terdiri atas komponen dasar Rakyat Terlatih, komponen utama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia beserta Cadangan Tentara Nasional Indonesia, komponen khusus Perlindungan Masyarakat dan komponen pendukung sumber daya alam, sumber daya buatan dan prasarana nasional, secara menyeluruh, terpadu dan terarah”.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Kewarganegaraan Untuk SMP Kelas IX oleh Mochlisin (2007), Sishankamrata adalah sistem pertahanan keamanan dengan komponen-komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral, serta berlanjut dalam rangka mencapai ketahanan nasional.
Dari dua definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta melibatkan partisipasi rakyat serta mengintegrasikan segala kekuatan politik, ekonomi, sosial budaya, dan militer.
Fungsi Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta
Berdasarkan penjabaran sebelumnya, Sishankamrata berfungsi untuk mempertahankan dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala ancaman demi tercapainya tujuan nasional. Melansir Departemen Pertahanan Republik Indonesia, konsepsi pertahanan ini mempunyai dua fungsi, yaitu pertahanan militer dan nirmiliter.
ADVERTISEMENT
Fungsi ini diemban oleh Tentara Nasional Indonesia yang meliputi operasi militer perang dan operasi militer selain perang. TNI dikerahkan untuk melawan kekuatan militer negara lain yang melakukan agresi terhadap Indonesia dan dalam konflik bersenjata yang didahului dengan adanya pernyataan perang. Selain itu TNI juga dikerahkan untuk membantu menghadapi ancaman nonmiliter.
Pertahanan ini bertumpu pada Kementerian atau lembaga Non Kementerian sebagai unsur utama pertahanan nirmiliter, dibantu oleh unsur-unsur lainnya yaitu rakyat dan pemanfaatan segenap sumber daya nasional lainnya.
Contohnya adalah fungsi untuk penanganan bencana alam, operasi kemanusiaan, sosial budaya, ekonomi, psikologi pertahanan tentang kesadaran bela negara, dan pengembangan teknologi.
(ERA)