Memahami Hari Syak dan Hukum Berpuasa di Hari Ini

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
7 Maret 2024 16:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hari Syak dan Hukum Berpuasa di Hari Ini. Foto: dotshock/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hari Syak dan Hukum Berpuasa di Hari Ini. Foto: dotshock/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hari Syak adalah hari ke-30 dalam bulan Syaban. Penting untuk diingat bahwa bulan Syaban merupakan bulan yang berada tepat sebelum Ramadan.
ADVERTISEMENT
Pada bulan Syaban, umat Muslim diperintahkan untuk memperbanyak puasa sunnah sebagai bentuk latihan atau persiapan diri menyambut bulan suci. Selain itu, hendaklah para Muslim segera melunaskan utang puasa Ramadan (qadha) pada bulan ini.
Namun, bolehkah umat Muslim berpuasa di tanggal 30 Syaban atau hari Syak? Terkait hal ini, ada sejumlah ketentuan yang mesti dipahami agar tidak salah langkah dalam mengamalkan sunnah Rasulullah. Simak pembahasan lebih lengkapnya di bawah ini.

Memahami Apa Itu Hari Syak

Ilustrasi Hari Syak. Foto: Kwangmoozaa/Shutterstock
Istilah syak dalam bahasa Arab berarti keraguan. Mengutip buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim "Sehari-Hari" oleh KH. Muhammad Habibillah, hari Syak disebut sebagai hari yang meragukan karena pada hari itu orang-orang masih tidak yakin apakah sudah masuk bulan Ramadan atau belum.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana yang diketahui, penentuan bulan Ramadan dilakukan berdasarkan persaksian ru'yah atau melihat hilal. Proses melihat hilal dilakukan pada saat menjelang malam di tanggal 29 Syaban.
Apabila hilal sudah terlihat di malam tersebut, maka tidak akan ada tanggal 30 Syaban atau hari Syak. Dengan kata lain, esok harinya sudah dihitung sebagai tanggal 1 Ramadan.
Namun, jika sudah tersiar kabar bahwa hilal terlihat, tapi belum ada persaksian yang kuat atau kesaksiannya tidak memenuhi syarat, maka bulan Syaban digenapkan sampai tanggal 30.

Hukum Berpuasa Pada Hari Syak

Suasana buka puasa hari pertama Ramadhan di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu (2/4/2022). Foto: wmn.gov.sa
Secara umum, umat Muslim dilarang untuk berpuasa pada hari Syak. Ketentuan ini merujuk pada hadist riwayat Amar bin Yasar r.a dari Rasulullah SAW, beliau bersabda:
"Barangsiapa berpuasa pada hari yang manusia meragukannya (hari Syak), maka dia telah bermaksiat terhadap Abdul Qasim (Rasulullah) saw." (HR. Abu Dawud & Tirmidzi)
ADVERTISEMENT
Meski secara umum dilarang, tapi terdapat dua kategori Muslim yang dibolehkan berpuasa pada hari tersebut. Pertama yaitu orang yang mempunyai kewajiban puasa dan kedua, orang yang sudah memiliki kebiasaan puasa.
Mengutip buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya oleh R. Syamsul B., M. Nielda, maksud dari orang yang mempunyai kewajiban puasa merujuk pada mereka yang ingin meng-qadha puasa Ramadan, bernadzar, dan kafarat. Sebagai informasi, puasa kafarat merupakan semacam denda yang harus ditunaikan Muslim apabila melakukan pelanggaran syariat, seperti sengaja bersetubuh di siang hari pada bulan Ramadan.
Adapun kategori orang yang memiliki kebiasaan puasa adalah mereka yang telah terbiasa puasa sunnah di sepanjang hidupnya, seperti puasa senin-kamis atau puasa dawud. Apabila tanggal 30 Syaban bertepatan dengan jadwal puasa rutin mereka, maka diperbolehkan untuk berpuasa.
ADVERTISEMENT
Dalil mengenai kebolehan puasa bagi dua kategori tersebut adalah hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah, bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Janganlah kalian mendahului Ramadan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang telah berpuasa maka berpuasalah." (HR. Bukhari & Muslim)
(DEL)