Cara Cek Daftar Caleg Pemilu 2024 Secara Online
Konten dari Pengguna
13 Februari 2024 15:36 WIB
ยท
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada Pemilu Serentak 2024 , masyarakat yang memiliki hak akan memberikan suara untuk calon Presiden dan Wakil Presiden serta calon legislatif (caleg) pilihannya. Untuk mengenal para caleg dengan baik, pemilih bisa mengikuti langkah cara cek daftar caleg Pemilu 2024 secara online.
ADVERTISEMENT
Informasi caleg yang tersedia meliputi nama pribadi, nama partai, riwayat pekerjaan, pendidikan, hingga program usulan. Publikasi data ini bertujuan untuk membantu pemilih mengambil keputusan yang bijaksana di TPS.
Sebagai informasi, caleg yang akan dipilih dalam Pemilu 2024 meliputi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Cara Cek Daftar Caleg Pemilu 2024
Cara mengecek daftar caleg Pemilu 2024 bisa dilakukan secara online melalui dua situs, yakni situs resmi KPU dan situs independen Jari Ungu. Meski Jari Ungu bersifat independen, laman tersebut menampilkan data caleg yang bersumber dari lembaga resmi seperti KPU dan KPUD.
Bagi yang ingin memulai riset profil caleg di wilayah Anda, simak langkah-langahnya di bawah ini:
ADVERTISEMENT
1. Via Situs KPU
ADVERTISEMENT
2. Via Situs Jari Ungu
(DEL)