Berapa Umur Minimal Kambing untuk Kurban? Ini Persyaratannya!

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
14 Maret 2024 13:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi umur minimal kambing bisa untuk kurban. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi umur minimal kambing bisa untuk kurban. Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
Mengetahui umur minimal kambing bisa untuk kurban adalah hal penting yang perlu dipahami sebelum mengerjakan amalan ini. Agar ibadah diterima Allah SWT, kambing yang akan dikurbankan harus memenuhi sejumlah syarat.
ADVERTISEMENT
Berkurban merupakan salah satu ibadah yang dikerjakan di bulan Dzulhijjah. Ibadah ini sangat dianjurkan bagi orang yang mampu secara materi sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan.
Ibadah kurban dilakukan dengan menyembelih hewan ternak, seperti sapi, domba, dan kambing, yang memenuhi persyaratan. Di antara persyaratan yang wajib dipenuhi adalah usia hewan kurban.
Lantas, berapa umur minimal kambing bisa untuk kurban? Simak informasinya dalam ulasan berikut!

Umur Minimal Kambing Bisa untuk Kurban

Ilustrasi umur minimal kambing bisa untuk kurban. Foto: Unsplash.
Islam telah mengatur ketentuan umur untuk hewan kurban. Tujuannya agar hewan yang disembelih memiliki banyak daging sehingga layak dibagikan ke orang-orang yang berhak menerimanya.
Menurut Ustadz Yusuf Mansur dalam buku 63 Tanya Jawab Qurban, hewan yang layak untuk dikurbankan adalah musinnah untuk sapi, kambing, dan unta serta jadza’ah untuk domba.
ADVERTISEMENT
Musinnah artinya usia hewan ternak yang telah mencapai satu tahun atau lebih, sedangkan jadza’ah adalah usia hewan ternak yang baru mencapai 6 bulan atau lebih, namun di bawah satu tahun.
Ketentuan tersebut berlandaskan pada hadits yang diriwayatkan Jabir RA. Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian menyembelih kurban kecuali musinnah, jika sulit mendapatkannya sembelihlah Jadza’ah.” (HR Muslim).

Syarat Sah Hewan Kurban

Ilustrasi umur minimal kambing bisa untuk kurban. Foto: Unsplash.
Usia bukan satu-satunya syarat hewan kurban layak disembelih. Ada beberapa ketentuan lain yang perlu dipatuhi. Berikut ini kriteria atau syarat sah hewan kurban yang harus dipenuhi agar ibadah udhiyyah sah.

1. Halal

Jenis hewan ternak yang dikurbankan harus halal, baik jenis maupun cara mendapatkannya. Dalam Al-Quran dan hadits, binatang yang bisa dijadikan hewan kurban berupa unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba.
ADVERTISEMENT

2. Sehat

Hewan yang akan dikurbankan juga harus dipastikan bebas penyakit. Ini bertujuan untuk mencegah penularan wabah penyakit dari hewan ke manusia.

3. Tidak cacat

Hewan kurban dikatakan cacat apabila matanya buta, kakinya pincang, atau ekornya terpotong. Namun, hewan yang cacat ringan masih bisa diterima untuk kurban. Kriteria cacat ringan adalah al jammaa’ atau hewan yang tanduknya terpotong atau tidak memiliki tanduk sejak lahir.
(GLW)