Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Apa Itu Isbal dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
26 Januari 2021 13:46 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Isbal adalah melabuhkan atau menjulurkan pakaian hingga mata kaki. Secara bahasa, isbal merupakan masdar dari “asbala”, “yusbilu-isbaalan”, bermakna “irkhaa-an” yang artinya menurunkan, melabuhkan atau memanjangkan.
ADVERTISEMENT
Sementara menurut istilah Islam dari ungkapan Imam Ibnul ‘Aroby rahimahullah, isbal berarti memanjangkan, melabuhkan dan menjulurkan pakaian hingga menutupi mata kaki dan menyentuh tanah, baik karena sombong ataupun tidak.
Rasulullah SAW bersabda perihal orang yang menjulurkan celananya dengan sombong ataupun tidak.
مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِى النَّارِ
“Kain yang berada di bawah mata kaki itu berada di neraka.” (HR. Bukhari no. 5787)
Sebagai umat Muslim, meneladani tata hidup dan segala perkara dari Rasulullah SAW adalah sebuah kewajiban. Dalam permasalahan pakaian pun Rasulullah telah memberikan batas-batas pakaian syar'i untuk umat Muslim.
Rasulullah SAW bersabda:
“Keadaan sarung seorang muslim hingga setengah betis, tidaklah berdosa bila memanjangkannya antara setengah betis hingga di atas mata kaki. Dan apa yang turun dibawah mata kaki maka bagiannya di neraka. Barangsiapa yang menarik pakaiannya karena sombong maka Alloh tidak akan melihatnya” (HR. Abu Dawud no. 4093)
ADVERTISEMENT
Larangan Isbal dalam Islam
Dalam agama Islam, isbal secara tegas dilarang dan harus dijauhi dari penerapannya. Larangan isbal bagi laki-laki telah dijelaskan dalam sabda Rasulullah di beberapa hadist, antara lain:
1. Dari Abu Dzar, Rasulullah SAW bersabda:
ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ قَالَ: فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَثَ مِرَارًا. قَالَ أَبُو ذَرٍّ: خَابُوا وَخَسِرُوا، مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ
“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan bagi mereka adzab yang pedih. Rasulullah menyebutkan tiga golongan tersebut berulang-ulang sebanyak tiga kali, Abu Dzar berkata : “Merugilah mereka! Siapakah mereka wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab : “Orang yang suka memanjangkan pakaiannya, yang suka mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)
ADVERTISEMENT
2. Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda:
لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ
“Barangsiapa yang melabuhkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” (HR. Bukhari Muslim)
3. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِى النَّارِ
“Apa saja yang di bawah kedua mata kaki di dalam neraka.” (HR. Bukhari)
4. Dari Abu Daud dengan sanad yang shahih, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِى صَلاَتِهِ خُيَلاَءَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِى حِلٍّ وَلاَ حَرَامٍ
“Siapa yang shalat dalam keadaan isbal disertai kesombongan, maka Allah tidak memberikan jaminan halal dan haram untuknya.” (HR. Abu Daud no. 637)
ADVERTISEMENT
(HDP)
Timnas Indonesia akan menghadapi Australia di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Laga yang digelar di Sydney Stadium, Kamis (20/3), sekaligus menjadi debut Patrick Kluivert sebagai pelatih Garuda. Mampukah Indonesia mencuri poin dari tuan rumah?