Tax Amnesty: Pengertian, Tujuan, dan Manfaatnya bagi Negara

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
17 Februari 2023 18:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Tax Amnesty adalah. Foto: Unsplash.com/Kelly Sikkema
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tax Amnesty adalah. Foto: Unsplash.com/Kelly Sikkema
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tax amnesty adalah pungutan wajib yang diberlakukan bagi para penghindar pajak dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan negara secara cepat dalam jangka pendek.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia mengusulkan untuk memberikan tarif pajak khusus sebesar 1 hingga 6 persen ditambah tidak ada tuntutan pidana dalam batas waktu tertentu.
Tarif tersebut dinilai sangat rendah dibanding tarif pajak penghasilan tertinggi di Indonesia yang mencapai 30 persen. Agar lebih jelas, simak pengertian tax amnesty, tujuan, dan manfaatnya dalam artikel Berita Bisnis ini.

Pengertian Tax Amnesty

Ilustrasi tax amnesty adalah. Foto: Pexels.com/Karolina Grabowska
Merujuk pada Webster New Twentieth Century Dictionary dalam Kebijakan Tax Amnesty dalam Perspektif Ekonomi Islam oleh Maulina, kata amnesty (amnesti) berasal dari Yunani “amnestia” yang dapat diartikan melupakan atau suatu tindakan melupakan.
Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang No 11 Tahun 2016 yang dimaksud dengan tax amnesty adalah penghapusan pajak terutang, tak dikenai sanksi administrasi maupun sanksi pidana dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.
ADVERTISEMENT

Tujuan Tax Amnesty

Mengutip jurnal Efektivitas, Dampak, dan Keberhasilan Tax Amnesty di Indonesia oleh Randy Kurnia, berikut tujuan dibuatnya kebijakan ini:

Manfaat Tax Amnesty bagi Negara

Ilustrasi Manfaat Tax Amnesty. Foto: Unsplash.com/Eko Herwantoro
Merujuk pada jurnal Kebijakan Tax Amnesty dalam Perspektif Ekonomi Islam oleh Maulina, berikut manfaat dari diberlakukannya tax amnesty:
ADVERTISEMENT

Manfaat Tax Amnesty bagi Wajib Pajak

Adapun manfaat tax amnesty bagi wajib pajak ialah:
Demikian penjelasan mengenai tax amnesty, semoga bermanfaat!
(MQ)