Mengenal BLT DD dan Kriteria Penerima Bantuannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
26 Februari 2024 17:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi BLT DD. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BLT DD. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah salah satu jenis bansos yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat. Program ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mendukung keluarga kurang mampu dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Masyarakat yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM sesuai peraturan perundang-undangan, diberikan uang tunai yang bersumber dari Dana Desa yang dikelola oleh pemerintah desa setempat.
Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai apa itu BLT DD? Simak penjelasan mengenai pengertian dan kriteria penerima manfaat dalam uraian berikut ini.

Apa Itu BLT DD?

Ilustrasi BLT DD adalah. Foto: Unsplash
Program BLT DD merupakan program bantuan sosial yang diberikan masyarakat desa di Indonesia.
Tujuan dari pemberian bansos ini dilakukan guna mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan untuk pemulihan ekonomi dari dampak akibat adanya pandemi Covid-19. Hal tersebut sesuai dengan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Selain itu, dengan penyaluran bansos BLT DD juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem yang ada di desa.
ADVERTISEMENT
Bantuan langsung tunai dana desa ini bersumber dari Dana Desa setempat. Mengutip dari laman kubutambahan-buleleng.desa.id, BLT DD dialokasikan maksimal 25 persen dari total pagu Dana Desa setiap desa.
Besaran uang tunai yang disalurkan pemerintah desa kepada keluarga penerima manfaat adalah sebesar Rp 300.000. Warga yang menerima bansos tersebut dihimbau dapat menggunakan bantuan sesuai apa yang menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Misalnya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti membeli bahan pokok, kebutuhan kesehatan, dan pendidikan untuk anak-anak mereka.

Kriteria Penerima BLT DD

Ilustrasi BLT DD. Foto: Pexels
Keluarga penerima manfaat diputuskan melalui musyawarah desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan.
Dikutip dari laman gunungsari.kec-karanggayam.kebumenkab.go.id dan sumber lainnya, syarat penerima BLT DD antara lain:
ADVERTISEMENT
Data calon penerima BLT DD kemudian dibawa ke Musyawarah Desa Khusus untuk menentukan siapa saja yang terpilih sebagai penerima bantuan. Data yang sudah masuk nantinya akan diverifikasi kesesuaiannya dengan dokumen yang ada.
Setelah penerima BLT DD ditentukan, pemerintah desa harus mengumumkan secara resmi daftar penerima beserta besaran bantuannya.
Penyaluran BLT DD harus dilakukan sesuai dengan pedoman dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tersebut diterima masyakat yang membutuhkan secara tepat dan adil.
ADVERTISEMENT
(SA)