Fungsi Kartu Debit bagi Nasabah dan Jenis-jenisnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
11 September 2023 9:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Fungsi Kartu Debit. Foto: Unsplash.com/Clay Banks
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fungsi Kartu Debit. Foto: Unsplash.com/Clay Banks
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Fungsi kartu debit yang paling umum adalah sebagai alat penarikan tunai sesuai jumlah tabungan di rekening nasabah. Ini memberikan kemudahan dan kecepatan transaksi karena nasabah tak perlu mengunjungi kantor cabang.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kartu debit juga menjadi alat pembayaran utama bagi masyarakat, khususnya saat berbelanja. Pengguna hanya perlu menggesekkan kartu debit ke mesin EDC untuk menyelesaikan pembayaran.
Untuk mengetahui fungsi kartu debit lebih lanjut, simak pembahasan dan fungsinya di artikel Berita Bisnis berikut ini.

Pengertian Kartu Debit

Ilustrasi Fungsi Kartu Debit. Foto: Unsplash.com/Blake Wisz
Kartu debit adalah kartu bank yang digunakan nasabah pemegang kartu untuk menarik uang secara langsung sesuai perjanjian yang telah ditandatangani dengan penerbit kartu.
Mengutip www.bi.go.id, kartu debit ini digunakan untuk membayar debit atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan.
Sebagai salah satu metode pelunasan, pembayaran ini memanfaatkan kartu debit untuk melunasi kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Merujuk investopedia.com, jumlah uang yang dapat dibelanjakan dengan kartu debit ditentukan oleh jumlah dana di rekening yang terhubung pada kartu tersebut.
Tak seperti kartu kredit, nasabah juga tak berutang saat menggunakan kartu debit. Sebab, kartu tersebut digunakan untuk mengakses dana yang sudah dimiliki, sehingga tak ada utang yang harus dilunasi.

Fungsi Kartu Debit

Ilustrasi Fungsi Kartu Debit. Foto: Unsplash.com/Blake Wisz
Berikut fungsi kartu kredit yang dikutip dari skripsi Analisis Efisiensi Penggunaan Kartu ATM/Debit Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) (Studi pada Mahasiswa FEBI UIN Raden Intan Lampung Angkatan 2016-2017) oleh Aprilia:
ADVERTISEMENT

Jenis-jenis Kartu Debit

Ilustrasi Fungsi Kartu Debit. Foto: Unsplash.com/Clay Banks
Merujuk forbes.com, ada empat jenis utama kartu debit. Perbedaan utama di antara jenis-jenis kartu debit ini umumnya terletak pada entitas yang menerbitkan kartu.

1. Kartu Debit Reguler

Kartu ini diterbitkan bank atau credit union dan terhubung dengan rekening giro atau rekening pasar uang. Kartu ini biasanya berlogo VISA, Mastercard, atau Discover dan dapat digunakan untuk berbelanja secara langsung atau daring.
Kartu ini juga dapat digunakan untuk menyetor dan menarik dari rekening di ATM.

2. Kartu ATM

Seperti kartu debit reguler, kartu ATM juga diterbitkan bank penerbit dan terhubung dengan rekening bank tertentu. Namun, kartu ini hanya digunakan untuk mendapatkan uang kembali atau dalam beberapa kasus, menyetor di ATM.
Kartu ini tak dapat digunakan untuk berbelanja secara daring atau di dalam toko.
ADVERTISEMENT

3. Kartu Debit Prabayar

Kartu debit prabayar terhubung dengan rekening bank yang dimiliki, tetapi tak diterbitkan bank tersebut. Sebaliknya, kartu ini harus diisi dana sebelum dapat digunakan.
Sebagian besar kartu dapat digunakan dengan cara yang sama seperti kartu debit biasa. Namun, beberapa memiliki biaya tersendiri untuk berbagai layanan. Contohnya adalah uang elektronik atau e-money.

4. Kartu Transfer Manfaat Elektronik (Electronic Benefits Transfer atau EBT)

Instansi pemerintah menerbitkan kartu debit ini untuk memberikan manfaat sosial ke pemegang kartu. Program-program seperti bantuan gizi membayar manfaatnya setiap bulan ke saldo kartu.
Pemegang kartu dapat menggunakan kartu tersebut untuk membayar pembelian yang disetujui di merchant penerima kartu EBT. Contoh jenis kartu ini adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP).
(MQ)