Cek Subsidi KPR BTN, Begini Cara Mudahnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
27 Desember 2022 7:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cek subsidi KPR BTN. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cek subsidi KPR BTN. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Harga rumah yang makin mahal membuat skema kredit pemilikan rumah (KPR) kian diminati. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN merupakan salah satu bank yang berfokus pada sektor perumahan terus berinovasi dalam KPR, termasuk KPR subsidi.
ADVERTISEMENT
Bank BTN bersama dengan pemerintah bahkan memberikan dana sebesar Rp2,1 Triliun untuk subsidi bunga KPR. Kendati demikian, tidak semua nasabah BTN bisa menikmati dana subsidi KPR tersebut.
Oleh karena itu, penting bagi para nasabah untuk cek subsidi KPR BTN. Jika nasabah BTN ingin tahu apakah mendapatkan subsidi KPR atau tidak, simak tutorial lengkapnya dalam uraian di bawah ini.

Syarat Penerima Subsidi KPR BTN

Terdapat beberapa persyaratan yang bisa dijadikan acuan nasabah untuk mengetahui apakah ia penerima subsidi KPR BTN atau bukan. Merujuk laman resmi BTN, berikut syarat penerima subsidi KPR BTN:
ADVERTISEMENT

Cara Cek Subsidi KPR BTN

Ilustrasi rumah. Foto: Unsplash
Jika masih ragu dan ingin memastikan lebih lanjut, berikut cara cek subsidi KPR BTN yang bisa langsung diterapkan oleh para nasabah:
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi tambahan, Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan bahwa penerimaan subsidi KPR BTN ini akan berlangsung selama tiga hingga enam bulan.

Skema Baru KPR Subsidi BTN

Ilustrasi rumah KPR. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, saat ini Bank BTN tengah menyiapkan skema baru KPR subsidi untuk menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Nantinya nasabah yang telah mengambil KPR subsidi, namun penghasilannya meningkat, bahkan di atas ketentuan penerima KPR subsidi, diharapkan bisa beralih ke KPR komersial.
"Nah kita amati, ternyata mereka mulai tahun ketujuh setelah mengambil KPR subsidi tadi, itu penghasilannya sudah jauh meningkat dibanding ketika mereka mengambil dulu. Mungkin kira-kira ya di tahun kedelapan itu sebenarnya sudah mampu mereka untuk mengambil komersial." ujar Haru dalam Program The CEO kumparan, Jumat (30/9).
ADVERTISEMENT
Haru mencontohkan, nasabah yang mengambil KPR subsidi dengan tenor 20 tahun, bisa melepas skema subsidi di tahun ketujuh. Sehingga di tahun kedelapan, subsidi yang ia dapatkan tersebut bisa digunakan untuk orang lain yang lebih membutuhkan.
Menurutnya, skema tersebut bisa menurunkan jumlah backlog atau rumah tangga yang belum menempati rumah sendiri, yang saat ini sebanyak 12,75 juta rumah tangga.
Namun memang, nasabah yang sudah mendapat KPR subsidi tidak bisa dipaksa untuk melepas skema tersebut, meskipun penghasilannya sudah di atas penerima subsidi.
Untuk itu, pihaknya menyiapkan suatu insentif berupa keringanan kredit atau penawaran plafon pembiayaan yang lebih besar ketika nasabah tersebut mau melepas KPR subsidi dan beralih ke KPR komersial.
(NDA)
ADVERTISEMENT