Cara Membuat KKS untuk KIP dan Persyaratannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
25 Januari 2024 12:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mencari informasi seputar cara membuat KKS untuk KIP. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mencari informasi seputar cara membuat KKS untuk KIP. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cara membuat KKS untuk KIP penting diketahui oleh mereka yang ingin mengajukannya. Sebab, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi untuk bisa mengajukan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, KKS adalah kartu penanda bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Sementara KIP adalah beasiswa yang disediakan Kemendikbud RI untuk masyarakat yang kurang mampu.
KIP ini bisa diajukan oleh peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA/K, hingga S1 asalkan ia berasal dari keluarga kurang mampu. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan melampirkan KKS pada saat mengajukan KIP.
Bagi peserta didik yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan ingin mengajukan KIP, namun belum memiliki KKS, simak syarat dan cara membuatnya dalam uraian artikel di bawah ini.

Syarat Membuat KKS untuk KIP

Ilustrasi syarat membuat KKS untuk KIP. Foto: Pexels
Merujuk informasi yang dituliskan dalam laman resmi PPID Kota Semarang, berikut beberapa persyaratan yang perlu disiapkan pemohon untuk membuat KKS:
ADVERTISEMENT

Cara Membuat KKS untuk KIP

Ilustrasi membuat KKS untuk KIP. Foto: Pexels
Pembuatan KKS bisa dilakukan secara offline ataupun online. Merujuk buku Program Bantuan Pemerintah Untuk Individu, Keluarga, dan Kelompok Tidak Mampu Menuju Bantuan Sosial Terintegrasi, berikut cara membuat KKS yang bisa dijadikan sebagai panduan:

1. Secara offline

ADVERTISEMENT

2. Secara online

ADVERTISEMENT
(NDA)