Cara Investasi di Bank BRI untuk Jenis ORI Individu dan SBN
Konten dari Pengguna
21 Juli 2023 14:16 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana cara investasi di Bank BRI? Simak langkah-langkah beserta syarat dan informasi lainnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.
Cara Investasi di Bank BRI untuk Obligasi Ritel
Mengutip bri.co.id, Obligasi Negara Ritel (ORI) merupakan Surat Berharga yang dijamin pembayaran bunga, bagi hasil, dan pokoknya oleh pemerintah. Ini dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi investor individu Warga Negara Indonesia.
1. Persyaratan Investasi ORI
Berikut persyaratan yang perlu disiapkan untuk berinvestasi di ORI:
2. Cara Investasi ORI
Adapun cara registrasi untuk berinvetasi di BRI untuk Obligasi Ritel (ORI) adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Setelah berhasil memesan, nasabah akan mendapatkan kode pembayaran (billing code). Kode pembayaran akan digunakan nanti untuk penyetoran dana sesuai pemesanan (masa kedaluwarsa billing code dalam 3 jam).
ADVERTISEMENT
Cara Investasi di Bank BRI untuk Surat Berharga Negara
Surat Berharga Negara (SBN) adalah instrumen investasi berupa surat utang negara yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Berikut persyaratan yang perlu dilengkapi untuk berinvestasi.
1. Persyaratan Investasi SBN
Merujuk laman resminya, berikut persyaratan dalam investasi SBN di Bank BRI:
SID dan SRE bisa didapatkan melalui registrasi di unit kerja BRI Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu maupun Sentra Layanan BRI Prioritas.
ADVERTISEMENT
2. Cara Investasi SBN melalui BRImo
Berikut cara investasi SBN di Bank BRI yang dapat dilakukan melalui BRImo:
ADVERTISEMENT
(MQ)
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 20 Mei 2024, 3:05 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini