Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan dan Persyaratannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
4 Maret 2024 15:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setiap peserta BPJS perlu tahu bagaimana cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Hal ini akan membantu pasien untuk memperoleh bantuan pelayanan kesehatan saat memeriksakan diri di berbagai fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui tata cara berobat menggunakan BPJS, simak informasi selengkapnya mengenai syarat dan prosedurnya di bawah ini.

Syarat Berobat Menggunakan BPJS

Ilustrasi syarat berobat dengan BPJS. Foto: Shutterstock
Pasien yang ingin berobat ke rumah sakit atau puskesmas dengan memakai BPJS, maka perlu menunjukkan beberapa dokumen untuk kelengkapan administrasi. Adapun syarat berobat dengan BPJS antara lain:
Kartu BPJS yang dibawa tidak harus berbentuk kartu fisik melainkan juga dapat berbentuk kartu digital. Kartu BPJS dalam bentuk digital dapat diunduh langsung melalui aplikasi Mobile JKN yang telah terinstal di ponsel pintar masing-masing.

Cara Berobat Menggunakan BPJS

Ilustrasi cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Foto: Shutterstock
Prosedur berobat dengan BPJS dapat berbeda saat pasien memeriksakan diri di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan pelayanan kesehatan yang bersifat umum atau nonspesialis. Dalam hal ini, yang termasuk faskes tingkat pertama antara lain puskesmas, klinik pertama, rumah sakit kelas D pratama, praktek dokter umum.
Kemudian termasuk praktik dokter gigi, fasilitas kesehatan tingkat pertama milik TNI/POLRI, dan faskes penunjang seperti apotek dan laboratorium.
Mengutip dari laman ciputrahospital.com dan sumber lainnya, berikut ini adalah cara berobat di faskes tingkat pertama.
ADVERTISEMENT
Sementara pasien yang mendapat rujukan ke rumah sakit, prosedur berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pada proses ini pasien juga dapat memperoleh surat rujuk balik. Artinya, pasien harus kembali ke faskes tingkat pertama apabila kondisi pasien dinilai dapat ditangani pada faskes pertama.
Demikian adalah penjelasan mengenai tata cara berobat dengan memakai BPJS Kesehatan.
(SA)