Apa itu Obligasi, Mengenal Jenis dan Kegunaannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
6 Mei 2021 5:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Obligasi. Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Obligasi. Foto: Freepik
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Obligasi merupakan surat utang yang diterbitkan oleh penerbit obligasi kepada pemegang obligasi, beserta perjanjian untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya pada waktu yang ditentukan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002, Surat Utang Negara adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing, yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.

Berikut jenis-jenis obligasi secara umum yang perlu kamu ketahui.

Jenis Obligasi Berdasarkan Nominalnya
Jenis Obligasi Berdasarkan Penerbitnya
ADVERTISEMENT
Jenis Obligasi Berdasarkan Sistem Pembayaran Bunganya
ADVERTISEMENT
Jenis Obligasi Berdasarkan Imbal Hasil
(AAG)