Sidak Waroeng SS, DPRD Solo Dapati Karyawan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Konten Media Partner
3 November 2022 19:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan Waroeng Spesial Sambal (SS) Manahan, Solo berbincang dengan Anggota Komisi IV DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, di rumah makan tersebut, Kamis (03/11/2022). FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan Waroeng Spesial Sambal (SS) Manahan, Solo berbincang dengan Anggota Komisi IV DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, di rumah makan tersebut, Kamis (03/11/2022). FOTO: Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Anggota Komisi IV DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, melakukan sidak ke Waroeng Spesial Sambal (SS) Manahan di Jalan Hasanudin Nomor 53 Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo, Kamis (03/11/2022). Sidak itu dilakukan Ginda, usai menerima aduan seorang mantan karyawan Waroeng SS lewat pesan langsung Instagram pribadinya.
ADVERTISEMENT
“Belum lama ini saya mendapatkan DM (Direct Message). Menyampaikan bahwa waktu dia bekerja di sini pernah ikut BPJS, tapi preminya tidak dibayar rutin. Makanya saya mendatangi rumah makan SS untuk menanyakan, apakah betul pegawainya sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” beber Ginda usai sidak.
Ginda mengatakan, manajemen Waroeng SS menyampaikan bahwa sebagian karyawannya belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Ia pun berjanji untuk melaporkan masalah ini kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Solo maupun BPJS Ketenagakerjaan.
“Amanat BPJS itu adalah semua karyawan wajib mengikuti BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.”
Waroeng Spesial Sambal (SS) Manahan, Solo. FOTO: Fernando Fitusia
Kepala Cabang Waroeng SS Manahan, Muhammad Hafid, menerangkan bahwa saat ini kedai itu mempekerjakan sekitar 30 karyawan. Ia mengakui jika tak semua karyawan terdaftar BPJS.
“Oke, benar. Belum semua terdaftar. Yang sudah jelas mendapatkan (terdaftar) BPJS Ketenagakerjaan adalah pegawai-pegawai yang bekerja lumayan lama,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Adapun karyawan yang bekerja di bawah setahun, lanjut Hafid, belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Jumlahnya kami belum mengetahui. Tapi yang sudah terdaftar hampir setengah karyawan itu sendiri. Saya sendiri sekitar setahun ini baru terdaftar BPJS,” kata dia.
(Fernando Fitusia)