Pihak Kantor Provider Diperiksa atas Hilangnya Uang Nasabah Maybank

Konten Media Partner
24 November 2020 20:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban dan kuasa hukum ketika menunjukkan laporan kepolisian atas raibnya uang rekening di Maybank
zoom-in-whitePerbesar
Korban dan kuasa hukum ketika menunjukkan laporan kepolisian atas raibnya uang rekening di Maybank
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Raibnya uang tabungan nasabah membuat kepolisian memeriksa pihak kantor provider sebagai saksi. Sedangkan pemeriksaan ini disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito, Selasa (24/11).
ADVERTISEMENT
"Semua masih dalam penyelidikan. Yang dipanggil ada untuk keterangan sebagai saksi dan itu sudah (dipanggil dari saksi provider)," terang Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito.
Dia menegaskan polisi terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya uang tabungan Rp 72 juta milik nasabah Maybank Solo, Candraning Setyo. Sebelumnya memeriksa saksi dari pihak korban dan perwakilan bank. Dengan penyelidikan ini, maka diketahui alur dari bank, provider, dan laporan korban yang kehilangan uang sebesar itu di tabungannya.
Disinggung mengenai keterangan di atas, Purbo enggan memberikan penjelasan rinci dalam penyidikan.
"Yang jelas kita tetap periksa, ini ranah penyelidikan, ya," ujarnya.
Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer kedua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000, dan Rp 2.951.000
Dalam kesempatan berbeda, penerbitan simcard baru milik Candraning beberapa kali disebut tim kuasa hukum korban jadi salah satu poin penting. Salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan mengungkapkan, setelah terjadi penerbitan simcard baru, rekening kliennya langsung dibobol dengan lima transaksi.
ADVERTISEMENT
"Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer kedua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000, dan Rp 2.951.000," jelasnya.
Padahal, kliennya suami istri ini mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking dari Maybank. Meskipun pernah mendaftarkan nomor ponselnya waktu awal menabung atau membuka rekening. Sebab rekening Maybank tersebut memang difungsikan sebagai tempat penyimpanan, sehingga tidak banyak transaksi yang dilakukan.
"Kami berharap kasus ini diusut tuntas, termasuk soal pembuatan simcard baru yang lolos. Lalu yang paling utama adalah uang klien kami bisa kembali," ujar Gading. (Agung Santoso)