Kasus Siswa SMP Dikeluarkan dari Sekolah Berujung ke Kepolisian

Konten Media Partner
24 Februari 2020 20:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum orang tua, Zainal Arifin ,usai pemeriksaan di Mapolresta Solo. Ditunjukkan keterangan yang dikeluarkan dari sekolahan bersama tim KPA. (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum orang tua, Zainal Arifin ,usai pemeriksaan di Mapolresta Solo. Ditunjukkan keterangan yang dikeluarkan dari sekolahan bersama tim KPA. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Salah satu siswa SMP Kalam Kudus Kota Solo yang dikeluarkan dari sekolah karena hisap vape berbuntut ke Polisi. Orang tua siswa ini melaporkan pihak Kepala Sekolah ke Polresta Solo, Jawa Tengah setelah dugaan surat palsu. Hal ini dikatakan Kuasa Hukum orang tua siswa, Zainal Arifin, usai pemeriksaan di Mapolresta Solo, Senin (24/2).
ADVERTISEMENT
"Dikeluarkannya siswa tersebut setelah surat pernyataan yang dibuat pihak orang tua. Namun saat dicek, pihak orang tua tidak pernah menandatangani maupun membuat surat tersebut," jelas Kuasa Hukum tersebut.
Surat diduga palsu itu ditemukan ketika mediasi supaya siswa berinisial Y tersebut bisa kembali sekolah dua pekan silam. Kemudian saat mediasi yang datang perwakilan yakni adik kedua orang tua siswa. Saat itu pihak sekolah menunjukkan surat pernyataan, yang bunyinya orangt tua memohon kepada sekolah agar anak mereka dipindahkan dari sekolah tersebut ke sekolah lain. 
"Pernyataan tersebut dikatakan Kepala Sekolah ditulis oleh klien kami dan ditandatangani oleh klien kami. Surat itu yang mendasari Y dikeluarkan dari sekolah," ungkap Zainal.
Hanya saja saat ditanyakan kedua orang tua siswa Wong Soie Mie dan Oie Lie Lie tidak merasa membuat surat tersebut. Alhasil, kedua orang tua Y ini melaporkan ke Polresta Solo atas dugaan pemalsuan surat. Bahkan kedua orang tua dan pihak sekolah dilakukan pemeriksaan, Senin (24/2).
ADVERTISEMENT
"Saya juga mencocokan tulisan tangan maupun tandatangan klien kami, namun sama sekali tidak mirip. Kita curiga, Kepala Sekolah membuat surat palsu dalam kejadian ini," ujarnya.
Ketua KPAI Solo Raya, Heroe Istiyanto, mengatakan sudah empat kali pihaknya melakukan mediasi dengan pihak sekolah. Bahkan didampingi Yayasan dan Dinas Pendidikan Kota Solo tapi hasilnya selalu kandas. Padahal Y hanya mau bersekolah disana sehingga saat ini siswa tidak bersekolah lagi. 
"Ini yang kita sayangkan. Untuk itu, kami akan membuat surat kepada Presiden RI, Bapak Gubenur, Pak Wali Kota Surakarta, terkait fenomena ini. Karena Y harus tetap bisa bersekolah," pungkasnya. 
Ketika ditemui, Kepala SMP Kristen Kalam Kudus, didampingi Kuasa Hukumnya, Heru Prasetyo, di Mapolresta Solo. Kuasa hukum ini mengatakan  surat tersebut dibuat oleh kedua orang tua siswa tersebut. Meskipun begitu dia menunggu hasil uji labfor atas tanda tangan tersebut serta membuka diri untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam kesempatan itu Kapolresta Solo Kombes Pol Andi Rifai melalui Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Arwansah mengatakan pihaknya masih meminta keterangan dari yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)