Kanjeng Pangeran Eddy Wirabhumi Mengimbau PSHT Tidak Mengerahkan Massa

Konten Media Partner
21 September 2020 23:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KP Eddy S Wirabhumi menanggapi kasus PSHT saat ditemui, Senin (21/09/20)
zoom-in-whitePerbesar
KP Eddy S Wirabhumi menanggapi kasus PSHT saat ditemui, Senin (21/09/20)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Pembacokan atau penganiayaan terhadap anggota PSHT beberapa waktu lalu membuat Kanjeng Pangeran Eddy S Wirabhumi bersikap. Menjadi bagian dari PSHT, maka dia sebagai Ketua PSHT Cabang Khusus Keraton Solo agar mengimbau semua pihak, utamanya PSHT untuk tidak terpancing mengikuti ajakan pengerahan massa.
ADVERTISEMENT
"Dalam kapasitas saya sebagai pengurus Madiun, kalau dia anggota kita maka secara tegas kita larang untuk melakukan hal yang melanggar hukum," tegasnya.
Jika upaya PSHT akan mengerahkan massa buntut pengusutan kasus pembacokan anggotanya di Solo dan Kartasura, maka dia meminta PSHT patuh. Dan PSHT untuk patuh dan menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.
"Kita harus menjaga perdamaian dan rasa nyaman masyarakat. Di situlah peran PSHT yang harus ditonjolkan," tandasnya.
Terkait dugaan konvoi yang dilakukan oleh PSHT sebelum terjadinya pembacokan justru dia mempertanyakan keberadaan anggota PSHT tersebut. Pasalnya, waktu pengesahan peserta dan panitia tidak memperbolehkan keluar hingga pukul 04.00 WIB. Semua saat kejadian pembacokan tersebut yang menurutnya sudah tidak sesuai dengan prosedur acara.
ADVERTISEMENT
"Kalau acara kami tidak konvoi, sudah koordinasi dengan kepolisian.Yang menjadi pertanyaan kenapa jam 4 pagi masih berkeliaran, itu tanda tanya besar," katanya.
Namun demikian dalam kapasitas pengurus PSHT Madiun juga, KP Eddy S Wirabhumi meminta anggota PSHT untuk tidak arogan dan terkesan angkuh.
"Kalau perilakunya seperti buruk harus keluar dari PSHT. Seorang SH harus merendah, bukan petantang-petenteng," tegasnya. (Agung Santoso)