Dugaan Alih Fungsi Pasar Ikan Balekambang, Komisi II DPRD Solo Bakal Panggil OPD

Konten Media Partner
19 Januari 2023 21:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasar Ikan Balekambang, Solo. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Pasar Ikan Balekambang, Solo. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Komisi II Dewan Perwakilan Daerah Kota (DPRD) Solo akan menindaklanjuti dugaan alih fungsi Pasar Ikan Higienis Taman Balekambang, Solo, dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Solo, Honda Hendarto.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah menerima disposisi soal langkah yang harus dilakukan. Terdekat kami akan memanggil OPD, untuk dimintai penjelasan," kata Honda, Kamis (19/01/2023).
Namun Honda tidak merinci secara pasti terkait materi yang akan ditanyakan kepada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo. "Intinya sesuai dengan surat disposisi dari Pak Ketua (DPRD)," terangnya.
Pada kesempatan terpisah Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo, Eko Nugroho Isbandijarso, mengatakan tengah menyusun konsep sebagai jawaban surat terkait dugaan alih fungsi pasar ikan Balekambang yang dikirimkan oleh Lembaga Penyelamatan Aset Dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) Republik Indonesia.
"Draf jawaban somasi dari Pak Kusumo (Ketua LAPAAN RI Jateng) akan kita serahkan ke Sekda terlebih dulu, setelah itu baru dikirimkan kepada LAPAAN RI Jawa Tengah. Kami juga telah mengadakan audiensi internal baik dari unsur Satpol PP, hingga bagian hukum Pemerintah Solo,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Hingga kini Ketua LAPAAN RI Jateng, Dr Kusumo SH, masih menunggu jawaban serta tuntutan hearing di DPRD Solo.
(Agung Santoso)