Dua Pegawai Meninggal Dunia Terpapar COVID-19, UNS Lockdown Seminggu

Konten Media Partner
21 Oktober 2020 9:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua Pegawai Meninggal Dunia Terpapar COVID-19, UNS Lockdown Seminggu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membatasi aktivitas kampus selama tujuh hari ke depan mulai dari tanggal 21 hingga 27 Oktober 2020. Hal itu keputusan dari Rektor UNS, Jamal Wiwoho sesuai dengan surat pemberitahuan No 4373/UN27/TU/2020 tentang Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.
ADVERTISEMENT
Penghentian sementara aktivitas dan penggunaan fasilitas umum akan ditinjau kembali oleh UNS dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang berkenaan dengan penyebaran Sars-Cov-2 di wilayah Kota Surakarta, termasuk di lingkungan UNS.
Pembatasan aktivitas di lingkup UNS sendiri lantaran adanya dua pegawai yang meninggal dunia lantaran COVID-19, keduanya meliputi dosen Fakultas Hukum UNS, Prasetyo Hadi Purwandoko meninggal karena COVID-19 dan menjabat sebagai Kasubbag Umum dan Keuangan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Karyono yang juga meninggal dunia dalam kondisi terpapar virus corona.
"Iya benar, dua meninggal. Soal lockdown iya benar. Bersama ini disampaikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan Tenaga Kependidikan (Tendik) diwajibkan bekerja dari rumah (Work from Home)," ujar Jamal.
ADVERTISEMENT
Penghentian sementara kegiatan kampus diharapkan bisa menghentikan penyebaran Sars-Cov-2 di wilayah Kota Surakarta, termasuk di lingkungan UNS. Jamal dengan tegas meminta seluruh unit kerja memastikan aktivitas perkantoran tetap berjalan dengan fleksibilitas pengaturan personel dan jam kerja.
"Untuk kegiatan penelitian, praktikum, dan kegiatan akademik lainnya, yang sudah terjadwal dapat dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat atau dijadwal ulang," paparnya. (Tara Wahyu)