Besok, Polresta Solo Gelar Rekonstruksi Kasus Diklat Menwa UNS

Konten Media Partner
17 November 2021 21:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik dari Polresta Solo menggeledah markas Menwa UNS beberapa waktu lalu. (dok)
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik dari Polresta Solo menggeledah markas Menwa UNS beberapa waktu lalu. (dok)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO-Polresta Solo akan menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS saat mengikuti Diklat Menwa. Rekonstruksi itu akan digelar pada Kamis (18/11/2021).
ADVERTISEMENT
Hanya saja, kegiatan rekonstruksi itu tidak digelar di tempat kejadian perkara melainkan di halaman Polresta Solo.
"Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti adanya kerumunan," kata Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, Rabu (17/11).
Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi munculnya emosi atau kemarahan dari pihak lain dalam rekonstruksi yang dilakukan.
Menurut Djohan, pemindahan lokasi itu tidak akan berpengaruh pada substansi yang diperoleh dalam melakukan rekonstruksi. Sebab, peristiwa tersebut sudah tergambar dalam berita acara pemeriksaan.
"Rekonstruksi ini untuk melihat fakta sebenarnya seperti apa," katanya.
Rencananya, rekonstruksi tersebut akan dihadiri oleh pengacara tersangka maupun pihak kejaksaan. Kedua tersangka, NFM dan FPJ juga akan mengikuti proses rekonstruksi itu.
Dalam kasus tersebut, kedua panitia Diklat Menwa UNS menjadi tersangka lantaran diduga melakukan kekerasan hingga menyebabkan Gilang Endi Saputra tewas.
ADVERTISEMENT
Saat ini kedua tersangka menjalani penahanan secara terpisah. Tersangka NFM menjalani penahanan di Polsek Laweyan, sedangkan FPJ ditahan di Polsek Banjarsari.
(Agung Santoso)