Anak di bawah Umur Masih Terlihat Saat Kampanye Akbar

Konten Media Partner
14 April 2019 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma, saat dimintai keterangan oleh tim Bengawan News pada Sabtu (13/04/2019). (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma, saat dimintai keterangan oleh tim Bengawan News pada Sabtu (13/04/2019). (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Terdapat pelanggaran saat berlangsungya kampanye yang dilaksanakan selama 2 hari di Stadion Sriwedari, Solo, beberapa waktu lalu. Pelanggaran tersebut adalah keterlibatan anak di bawah umur saat kampanye. Bawaslu Kota Solo sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan terkait masalah ini telah melayangkan surat peringatan kepada pihak pendukung masing-masing paslon. Hal ini dikatakan Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma, pada Sabtu (13/04/2019).
ADVERTISEMENT
"Dari evaluasi kampanye kemarin, mereka masih melibatkan anak-anak dalam kampanye," jelas Poppy.
Seperti diketahui, Kota Solo pada pekan ini menjadi pusat perhatian karena penyelenggaraan kampanye akbar dari 2 kubu yang akan bertarung dalam kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2019. Pada hari Selasa (9/4/2019), diadakan kampanye akbar dari kubu Jokowi-Ma'ruf Amin, sedangkan giliran paslon Prabowo-Sandiaga Uno pada hari Rabu (10/4/2019).
"Bawaslu sudah melayangkan surat peringatan, meskipun hanya pelanggaran administrasi," jelasnya.
Pihak Bawaslu Solo belum mendapatkan laporan bersifat ujaran kebencian, SARA, dan potensi adanya pelanggaran saat orasi. Terkait beredarnya video kampanye di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di daearah Kepatihan, Solo, masih dalam kajian Bawaslu. (Agung Santoso)