news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Smart SIM Kini Bisa Dimiliki Warga Batam, Ini Keunggulannya

Konten Media Partner
11 Oktober 2019 14:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati.
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati.
ADVERTISEMENT
Batam - Mabes Polri meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) beberapa waktu lalu. Smart SIM ini sudah bisa didapatkan warga Batam dan berlaku bagi yang membuat baru atau untuk memperpanjang SIM.
ADVERTISEMENT
Smart SIM ini merupakan terobosan baru dari Kepolisian RI, sebagai penyempurnaan dari SIM yang lama.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan Smart SIM sudah disinkronisasi dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.
Pada Smart SIM ini ada berupa chip yang berfungsi sebagai bank data, sehingga data-data pelanggaran akan terekam dengan baik.
"Smart SIM juga akan merekam data pelanggaran yang dilakukan pengendara, Smart SIM juga bisa digunakan untuk pembayaran non tunai seperti pembayaran tilang dan masih dan lain sebagainya" ujarnya pada Kamis (10/10/2019).
Lebih lanjut, Putu menjelaskan bahwa perpanjangan SIM bisa dilakukan di pelayanan SIM keliling ataupun di kantor Satlantas Polresta Barelang.
ADVERTISEMENT
Walupun warga Batam sudah bisa mendapatkan Smart SIM, namun menurutnya warga jangan terburu-buru untuk mengganti SIM yang lama dengan Smart SIM.
"Tunggu saja sampai habis masa berlaku SIM yang lama jangan terburu-buru karena tampilan yang menarik" kata Putu.
Putu juga mengungkap untuk biaya pembuatan Smart SIM tidak ada perubahan sama seperti pembuatan SIM sebelumnya cuman berdebeda di masa berlakunya saja.
"Untuk biaya Smart SIM sama seperti sebelumnya tidak ada biaya tambahan, cuma ada sedikit perubahan dimana berlakunya dimana SIM yang lama akan jatuh tempo pada tanggal lahir si pemohon, tetapi untuk Smart SIM akan jatuh tempo pada saat pembuatannya" jelasnya.
(ret)
*Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id
ADVERTISEMENT