Polisi Tetapkan Ns sebagai Tersangka Pembunuh Supartini

Konten Media Partner
19 Juli 2018 14:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kamis 19 Juli 2018, 13:57 WIB
Tanjungpinang - Polisi menetapkan Ns sebagai tersangka kasus pembunuhan Supartini, Kamis (19/7/2018). Ns diduga menghabisi nyawa Tini karena merasa malu korban hamil.
ADVERTISEMENT
“Sudah ditetapkan tersangka, nanti kami rilis di TKP Jalan Ganet,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKBP Dwihatmoko.
Berdasarkan pantauan prareskonstruksi, Rabu (18/7/2018) kemarin, Ns menjemput Tini di cafe VIP Jalan Bakar Batu dengan mengunakan mobil Toyota Rush BP 1390 TQ.
Baca juga:
http://batamnews.co.id/berita-34933-.html
http://batamnews.co.id/berita-34930-.html
http://batamnews.co.id/berita-34928-fotofoto-kematian-supartini-hingga-penangkapan-terduga-pelaku-pembunuhan.html
Kemudian, NS membawa Tini ke kebun milik keluarganya di Jalan Ganet. Di kebun itu lah NS menghabisi nyawas Tini. Diduga mengunakan balok berukuran satu meter.
Saat prarekonstruksi polisi membawa sebuah balok, sepasang sandal dan bantal di kebun tersebut.
Setelah menghabisi nyawa, NS membawa mayat Tini ke Jembatan Senggarang diduga ingin dibuang daearah itu. Karena ramai, N akhirnya membawa mayat Tini ke Jembatan, Dompak.
Di Jembatan Dompak ini mayat Supartini ditemukan warga mengambang dengan kondisi kaki terikat dan terbungkus dengan karung bekas.
ADVERTISEMENT
Baca juga:
http://batamnews.co.id/berita-34909-diduga-supartini-dihabisi-ns-di-lokasi-ini.html
http://batamnews.co.id/berita-34726-video-mayat-wanita-di-jembatan-dompak-diduga-korban-pembunuhan---.html
http://batamnews.co.id/berita-34900-4-poin-mengejutkan-hasil-autopsi-mayat-supartini-.html
(adi)
*Baca berita terkait lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertamakali terbit di Batamnews.co.id