Polisi Buka Kembali Kasus Penembakan Haji Permata

Konten Media Partner
24 Agustus 2022 16:13 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masrur Amin, mantan kuasa hukum keluarga Haji Permata. (Foto: dok. Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Masrur Amin, mantan kuasa hukum keluarga Haji Permata. (Foto: dok. Batamnews)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Batam, Batamnews - Kasus penembakan yang menewaskan pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau Haji Permata kembali diusut oleh Kepolisian Daerah Riau.
ADVERTISEMENT
Pengusutan kembali kasus ini disambut baik oleh tokoh Sulawesi Selatan di Batam, Masrur Amin.
"Saya menyambut gembira pengungkapan kembali kasus tersebut karena beberapa kali kita pertanyakan alasan Polda Riau tidak menindaklanjuti," ujarnya, Rabu (24/8/2022).
Masrur yang juga merupakan mantan kuasa hukum keluarga Haji Permata sangat prihatin atas mandeknya kasus tersebut. Menurutnya, penegak hukum sudah cukup bukti untuk mengungkap kasus penembakan itu.
Ia juga blak-blakan soal pelaku penembakan itu yang diduga kuat merupakan oknum anggota Bea Cukai. Menurutnya, polisi tinggal mencari saja siapa orangnya.
"Pelakunya juga sudah jelas yakni oknum anggota Bea Cukai, tinggal dicari siapa orangnya. Korban juga sudah diautopsi, lalu apa lagi yang mau dicari," ujar Masrur.
ADVERTISEMENT
Dari sisi hukum, alasan kepolisian untuk tidak menetapkan tersangka dalam kasus itu adalah karena belum cukup bukti. Namun seiring berjalannya waktu hingga ada pergantian pejabat di Polda Riau, tunggakan kasus kembali dilakukan gelar perkara.
"Setelah ada pergantian Dirkrimum hingga Kapolda Riau, melihat tunggakan-tunggakan kasus yang ada di Polda Riau, setelah ditelaah dan gelar perkara dirasa mereka cukup bukti untuk ditindaklanjuti ke penuntut umum," kata dia.
Desak Kapolri
Selaku ketua paguyuban warga Sulawesi Selatan di Batam, ia bersama rekan-rekan akan menggelar rapat terkait pembukaan kembali kasus itu.
Pihaknya pun turut mendesak Kapolri untuk menindaklanjuti kasus tersebut sampai selesai.
Sebagaimana diketahui, Haji Permata ditembak di perairan Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Ia tewas setelah lima tembakan di tubuhnya.
ADVERTISEMENT
Kelima peluru proyektil petugas Bea Cukai ditemukan di dadanya, setelah dilakukan autopsi.
Kasus ini dibuka kembali setelah jabatan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau berpindah tangan dari Kombes Pol Teddy Ristiawan, ke Kombes Pol Asep Darmawan.
"Kita akan buat di Sungai Siak rekonstruksi ulang tewasnya Haji Permata. Hal ini dilakukan setelah kita berkoordinasi dengan pihak jaksa," ujar Asep, Rabu (17/8) lalu.
Sebelumnya, Polda Riau sudah memeriksa 20 saksi. Semuanya diduga mengetahui atau menyaksikan penembakan terhadap pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau itu.
Ke-13 saksi merupakan orang yang melihat peristiwa penembakan. Mereka ini diduga orang yang berada satu kapal bersama Haji Permata saat kejadian.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya tiga saksi lainnya merupakan warga sekitar. Mereka melihat kejar-kejaran antara kapal yang ditumpangi Haji Permata dengan kapal Bea Cukai.
(jun)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di