Kemenpar Kucur Rp14 M Ratusan Pelaku Wisata di Batam

Konten Media Partner
12 Desember 2020 11:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi telah menyetujui pencairan dana hibah bagi para pelaku pariwisata. Dana tersebut untuk membantu menopang sektor pariwisata yang terimbas Pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
Ke-107 unit usaha di sektor pariwisata, baik hotel maupun restoran memiliki hak mendapat dana hibah tersebut.
"Semalam sudah saya tandatangan dan akan segera dicairkan. Kalau tidak salah nilainya Rp14 miliar untuk tahap pertama ini," ujar Rudi, Jumat (11/12/2020).
Rudi mengakui dana hibah ini berasal dari pemerintah pusat. Jumlahnya diakui Rudi terbilang cukup banyak. Karena Batam merupakan salah satu daerah dengan sektor pariwisata yang direvitalisasi.
Sebagai salah satu sektor yang menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rudi menyebutkan 24 persen dari total APD bersumber dari sektor pariwisata. Sehingga juga berdampak pada PAD Kota Batam.
“Ini dana pusat, bisa menjadi salah satu upaya dan usaha untuk membantu sektor pariwisata bertahan di masa pandemi seperti sekarang ini,” katanya.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata mengatakan, sebanyak 107 pelaku pariwisata yang mendapat dana hibah ini merupakan pelaku usaha yang taat pajak selama tahun 2019.
Selain itu, syarat lainnya yaitu memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).
“Jadi yang hanya memenuhi kriteria saja yang diberikan suntikan dana melalui dana hibah kementrian pariwisata,” ucapnya.
Beberapa yang tidak memenuhi kriteria, Ardi telah mengimbau agar dapat mengurus TDUP. Ia juga menegaskan, pengurusan TDUP ini cukup dilakukan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
”Cukup sekali saja mengurus ini. Jadi pusat mau mencairkan bantuan kalau TDUP ada," kata dia.
(ret)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di
ADVERTISEMENT