Tiga Kali Razia, Bawaslu Banjarmasin Copot 1.568 APK Liar

Konten Media Partner
20 Maret 2019 11:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu Banjarmasin mencopot paksa APK milik Hj Ananda, Ketua DPRD Kota Banjarmasin yang ikut Pemilu 2019. Foto: Bawaslu Banjarmasin.
zoom-in-whitePerbesar
Bawaslu Banjarmasin mencopot paksa APK milik Hj Ananda, Ketua DPRD Kota Banjarmasin yang ikut Pemilu 2019. Foto: Bawaslu Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas gabungan dari Badan Pengawas Pemilu dan Satpol PP Kota Banjarmasin menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar Peraturan KPU Nomer 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, perwali, dan Perda Kota Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar mengatakan ada 545 APK yang ditertibkan pada Selasa (19/3/2019) karena salah penempatannya. Barang bukti diamankan di kantor panwascam setiap kecamatan se-Kota Banjarmasin.
"Hampir 600an kami tertibkan kembali. Kasusnya pun sama dengan sebelumnya yang sudah kami tertibkan yaitu APK yang berada di pohon, tiang listrik maupun tanah persil milik pemerintah Kota Banjarmasin yang tidak diperbolehkan sebenarnya sesuai peraturan," ucap M Yazar kepada wartawan banjarhits.id, Zahidi, Rabu (20/3).
Pihaknya masih menyisakan dua kali penertiban lagi sebelum masa tenang Pemilu 2019. Menurut dia, penertiban lanjutan kemungkinan pada awal April dan jelang masa tenang sebelum coblosan pada 17 April mendatang.
"Ini penertiban yang ketiga, sampai saat ini ada 1.568 APK yang tercatat di Bawaslu yang melanggar. Untuk peserta yang mau mengambil APKnya dipersilahkan mengambil sesuai dapil masing-masing," terang Yasar.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, peserta pemilu yang melanggar ini akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran langsung ke perorangan peserta pemilu. Dari 545 APK bandel di lima kecamatan se-Banjarmasin, Yasar merinci ada 44 APK dicopot di Banjarmasin Tengah, 79 dicopot di Banjarmasin Utara, dan 78 APK dicopot di Banjarmasin Timur.
Kemudian ada 244 APK dilepas di Banjarmasin Selatan dan 100 APK dilepas di Banjarmasin Barat.
"Jadi kalau kami total total penertiban ketiga ini mendapati APK yang melanggar sebanyak 545 APK. Kami harapkan ke depan untuk peserta pemilu lebih bijak dalam memasang APK sehingga saat penertiban bisa berkurang dari jumlah ini," kata Yasar.