Sahbirin: Tiga Calon Ketua DPRD Kalsel Tergantung Arah Angin

Konten Media Partner
2 Juni 2019 10:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalsel dan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, H Sahbirin Noor ketika sahur bersama wartawan di gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin pada Minggu dini hari, 2 Juni 2019.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kalsel dan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, H Sahbirin Noor ketika sahur bersama wartawan di gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin pada Minggu dini hari, 2 Juni 2019.
ADVERTISEMENT
Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor menggadang tiga nama bakal calon Ketua DPRD Kalsel. Ketiga nama ini masih digodok serius karena ketiadaan calon dominan.
ADVERTISEMENT
"Kami masih mengikut kemana angin membawa, sampai saat ini belum ada kepastian soal siapa yang akan mejabat ketua DPRD Provinsi ini nantinya, yang jelas kami berharap yang terbaik lah nanti yang akan jadi Ketua," ucap Sahbirin Noor di sela kegiatan dakwah dan sahur Paman Birin bersama insan pers di Mahligai Pancasila, Minggu dini hari (2/6).
Menurut Sahbirin ada tiga kandidat calon kuat ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan karena mendulang suara yang banyak, seperti H Supain HK, H Rusli, dan H Hasanudin Murad.
"Ketua dewan provinsi masih tergantung angin ini. Kami berharap kepada Allah untuk mendapatkan yang terbaik, semuaya saat ini baru masih tahap calon saja, tidak ada yang istemewa, semua sama yakni masih sebatas kader calon," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sahbirin menyebut berdasarkan hasil rekapitulasi KPU secara berjenjang partai Golkar mendapat posisi teratas dalam hal perolehan suara. Itu sebabnya, Partai Golkar mendapat jatah menduduki jabatan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
"Tapi sekali lagi, kami tetap harus rapat internal dulu untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan tersebut,” kata Sahbirin.
Partai Golkar mendapat suara terbanyak ketika Pemilu 2019. Jumlah suara yang didapatkan Partai Golkar pada pileg untuk Kalimantan Selatan sebanyak 343.144 suara. Perolehan tersebut membawa Partai Golkar mengunci 12 kursi dari 55 kursi yang tersedia di DPRD Kalsel.