Pasangan Mesum di Bawah Umur Terjaring Razia di Banjarbaru

Konten Media Partner
10 Agustus 2019 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan mesum yang terjaring razia anggota Polres Banjarbaru pada Jumat malam, 9 Agustus 2019. Foto: Polres Banjarbaru
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan mesum yang terjaring razia anggota Polres Banjarbaru pada Jumat malam, 9 Agustus 2019. Foto: Polres Banjarbaru
ADVERTISEMENT
Anggota Polres Banjarbaru menggerebek dua pasangan mesum ketika operasi cipta kondisi jelang Idul Adha 1440 Hijriah. Menurut Kanit Jatanras Polres Banjarbaru, Ipda Aditya, polisi merazia beberapa penginapan, hotel, dan tempat hiburan malam pada pukul 22.30 wita, Jumat 9 Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
Dari hasil razia, petugas mengamankan dua pasangan yang diduga mesum. Polisi turut mengamankan pemilik penginapannya. Selain itu, petugas juga mengamankan empat orang pria yang mengkonsumsi miras di salah satu tempat hiburan malam di Kota Banjarbaru.
"Kami mengamankan pasangan yang bukan suami istri yang diduga mesum di beberapa penginapan di daerah Landasan Ulin dengan inisial JK (30 Tahun) dan ND (25 Tahun). Untuk yang dibawah umur inisialnya AB (17 Tahun) dan AD (14 Tahun)," ucap Ipda Aditya lewat siaran pers ke banjarhits.id, Sabtu 10 Agustus 2019.
Ia berkata polisi terpaksa menggiring pemilik penginapan inisial SW (40) karena berusaha melindungi aksi mesum pasangan yang usianya di bawah umur.
"Sementara yang mengkonsumsi miras di tempat hiburan malam inisialnya SR (37 Tahun), SY (42 Tahun), HD dan RP (49 Tahun)," ucap Aditya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbaghumas AKP Siti Rohayati membenarkan pihaknya mengamankan 9 orang. Mereka terdiri dari tiga orang perempuan yang salah satunya di bawah umur dan enam orang laki-laki yang salah satunya juga masih dibawah umur.
"Untuk yang kedapatan mengkonsumsi miras dan mereka yang diduga mesum saat ini kami lakukan pemanggilan kepada orang tuanya atau keluarganya sebagai langkah pembinaan. Selanjutnya kami data dan lakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut," tutupnya.
Tiga pria yang kepergok konsumsi minuman keras. Foto: Polres Banjarbaru