Harga Dipangkas PTPN XIII, Buruh Karet Mogok Setor

Konten Media Partner
14 Oktober 2019 11:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para buruh karet PTPN XIII Kebun Batulicin Afdelling Inti 1, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (14/10). Foto: banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Para buruh karet PTPN XIII Kebun Batulicin Afdelling Inti 1, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (14/10). Foto: banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Puluhan buruh kebun karet inti PT Perkebunan Nusantara XIII Kebun Batulicin, menggeruduk kantor manajer PTPN XIII Kebun Batulicin di Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin pagi (14/10/2019).
ADVERTISEMENT
Menurut koordinator buruh karet, Sutrisno, para buruh memprotes kebijakan surat edaran baru yang memangkas harga karet dari penyadap. Sutrisno menuturkan para buruh kebun inti I mogok kerja setelah harga karet dipotong sepihak oleh manajemen PTPN XIII.
Menurut dia, manajemen PTPN XIII menghapus harga karet yang sebelumnya mengacu basis. “SE (surat edaran) yang baru harganya turun banyak, jadi tidak sesuai dengan kinerja kami. Kami meminta ke manajemen supaya SE baru diajukan lagi ke direksi, supaya dibahas untuk dinaikkan kembali,” ucap Sutrisno kepada wartawan banjarhits.id, Senin (13/10/2019).
Ia berharap manajemen mengembalikan SE lama sesuai keinginan penyadap karet. Sebelumnya, penentuan harga karet bervariasi mengacu basis atau target per hari setiap buruh. Sebab, kata dia, penyadap karet yang rajin dan melebihi basis, harga karetnya bisa mencapai Rp 6 ribu per kilogram.
ADVERTISEMENT
Setelah terbit SE baru, manajemen memukul rata harga karet Rp 5 ribu per kilogram tanpa mengacu basis. Menurut dia, pola semacam ini akan merugikan buruh karet jika musim panen raya saat penghujan.
“Basis pertama itu 8 kilogram dengan harga Rp 4.500. Kelebihan dari 8 kilogram sampai 15 kilogram, harganya Rp 5.500. Di atas 15 kilo, harganya Rp 6 ribu. Dengan SE baru, harganya hanya satu poin, Rp 5 ribu per kilogram, tidak ada basis lagi dan premi hilang,” ucap Sutrisno.
Para buruh karet memberi tenggat satu pekan untuk revisi penentuan harga karet milik penyadap. Sutrisno meminta pemerintah pusat dan manajemen PTPN XIII mendukung keinginan para buruh karet.
“Kami mogok dulu. Kami tetap nyadap, tapi enggak ngumpulkan. Kami minta satu minggu ada keputusan dari direksi,” katanya.
ADVERTISEMENT
Ia mencontohkan honor bulanan milik Suyati. Pada Mei 2019, Suyati menerima honor Rp 4.279.000 dengan total hasil karet 821 kilogram. Setelah dirinci, Suyati sempat meraup duit Rp 2.478.000 dari klasifikasi basis 413 kilogram seharga Rp 6 ribu per kilogram.
Jika harga karet dipukul rata Rp 5 ribu per kilogram, para buruh keberatan karena menggerus pendapatan bulanan. “Kalau musim panen karet, kami rugi,” ujarnya.
Adapun manajemen PTPN XIII Kebun Batulicin tak bisa dikonfirmasi ketika wartawan banjarhits.id mendatangi kantornya. “Manajer lagi keluar. Memang tadi ada pertemuan di sini,” ujar seorang satpam.